Bangun Gampong, Kecuchik Harus Singkron Dengan TPG - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Senin, 16 Desember 2024 - 12:49 WIB

Bangun Gampong, Kecuchik Harus Singkron Dengan TPG

AMIR SAGITA

Kadis DPMG Kabupaten Pidie, Wahidin

Kadis DPMG Kabupaten Pidie, Wahidin

Sigli – Untuk membangun Gampong, diminta Keuchik (Kepala Desa-Red) harus singkron dengan Tuha Puet Gampong (TPG). Jika tidak jangan harap Gampong akan maju dan bisa melanjutkan pembangunan, sebab TPG punya wewenang dalam pengawasan pembangunan Gampong.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Wahidin kepada NOA.co.id, Senin (16/12/2024). Lanjut dia, Keuchik sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak bisa memaksakan kehendak sendiri, jika ingin membangun yang lebih baik ajak lah semua unsur dalam Gampong, terutama TPG dan semua unsur lainnya. “Harus ada singkronisasi antara Keuchik dan TPG”,pinta dia.

Baca Juga :  DPRK Usulkan PAW Komisioner KIP Langsa

Selanjutnya kata Wahidin, Keuchik selaku pengguna anggaran jangan egois dan harus menjalin kerja sama yang baik dengan TPG. Sebab TPG merupakan perwakilan masyarakat, artinya jika semua anggota TPG sudah setuju apa yang diputuskan melalui musyawarah, jika tidak dilakukan rapat umum dengan masyarakat pun secara hukum sudah sah. Namun untuk transparan dengan masyarakat baiknya dibuat juga musyawarah umum. “Tolong Keuchik sama TPG singkron dalam membangun Gampong”,pinta Wahidin.

Baca Juga :  Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

Selain itu kata Wahidin, jika Keuchik tidak singkron dengan TPG maka jangan harap pembangunan di gampong akan berjalan lancar. Bahkan ada beberapa contoh di Pidie yang keuchiknya tidak singkron dengan TPG, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tidak bisa dicarikan. “Ada contoh seperti Gampong Kramat Dalam Kota Sigli, Keuchik dan TPG tidak ada titik temu”,pungkasnya.

Jika tidak ada titik temu antara Keuchik dan TPG dan menghambat pembangunan gampong, bupati punya wewenang untuk mencopot jabatan Keuchik dan TPG untuk digantikan dengan yang lain. “Jadi jangan coba-coba menghambat pembanguna gampong”,tegas Kadis DPMG Kabupaten Pidie, Wahidin.

Baca Juga :  Event Setia 3 Tahun KAC di Ikuti Oleh 53 Atlet Panahan

Yang terakhir Wahidin menegaskan, Keuchik jangan ego dan harus selalu bermusyawarah dengan masyarakat dalam menentukan pembangunan gampong. TPG sebagai perwakilan masyarakat harus dilibatkan dalam segala urusan gampong, sebab jika APBG atau LPJ tidak ditandatangani oleh TPG maka akan menghambat pembangunan Gampong. “Saya sarankan agar TPG dan Keuchik tetap bisa bekerja sama dengan baik”,demikian pesan Wahidin.

 

Penulis. Amir Sagita

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

PUPR Targetkan Penyelesaian Beberapa Ruas Jalan Utama di Simeulue pada Tahun 2025

Daerah

Obat-obatan Dikabarkan Kosong, Direktur RSUD SIM: Terhambat Diproses Pengiriman

Advetorial

Kadisbudpar Aceh: Turis Asing Meningkat pada Agustus, Capai 3.042 Orang

Daerah

Satpol PP Tertibkan Ratusan APK Langgar Aturan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Mulai Cairkan Gaji ke-13

Daerah

Diskominsa Aceh dan AIP Skala Gelar Workshop Percepatan Pemenuhan data SPM

Daerah

Himpunan Mahasiswa Asrama Abdya (HIMASDA) Tetap Netral Dalam Pilkada 2024

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Orientasi DPRK, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!