Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI - NOA.co.id
   

Home / Nasional / Parlementaria / Pemerintah / Tni-Polri

Selasa, 12 November 2024 - 12:04 WIB

Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

FARID ISMULLAH

Tangkapan layar - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (11/11/2024). 

Tangkapan layar - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (11/11/2024). 

Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah merespons pertanyaan anggota Komisi I DPR RI soal penyelundupan imigran Rohingya masuk wilayah RI, terutama pesisir Sumatra, menggunakan kapal kayu dari laut beberapa waktu terakhir, Senin.

Untuk pengamanan jalur laut, pihaknya menjalin kerjasama dengan TNI AL dan menggelar patroli bersama di wilayah yang dianggap menjadi pintu masuk bagi pengungsi Rohingya.

“Kalau Rohingya sudah kerjasama dengan TNI AL, di Utara Aceh kita sudah taruh unsur patroli kita di sana dan diatur sektor dan pergantiannya di laut. Dampaknya lumayan, sudah tidak ada yang masuk lagi,” kata Irvansyah dalam rapat dengan Komisi I DPR, 11 November 2024.

Selain di Aceh Utara, Bakamla juga berkoordinasi dengan TNI AL berpatroli di perairan Laut Natuna Utara.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkuham Aceh dan Tim Wantannas berkunjung ke penampungan sementara Etnis Imigran Rohingya di gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA)

Irvansyah menyampaikan Bakamla dengan TNI AL senantiasa berkoordinasi agar kapal patroli tak pernah absen dari wilayah-wilayah tersebut.

Ia menjelaskan Bakamla dengan TNI AL pun secara bergiliran berjaga di perairan Laut Natuna.

“Walaupun kapalnya sedikit. Tapi harus selalu ada di laut kita gantian dengan AL, kapan Bakamla ke laut, kapan AL ke laut, kapan istirahat, kapan perbaikan kapalnya,” ujar dia.

Anggota Komisi I DPR RI Frederik Kalalembang mengatakan, Posisi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI saat ini mendapat sorotan dari Senayan. Saat rapat kerja bersama Kepala Bakamla di DPR, Anggota Komisi I DPR RI Frederik Kalalembang merasa miris sampai sekarang ini terbentur dengan persoalan Undang-Undang atau kewenangan Bakamla di perairan mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2014 bahwa tugas Bakamla tidak ada dalam posisi penegakan hukum dan baru sebatas menjaga keamanan dan keselamatan.

Baca Juga :  Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

“Kalau kita lihat dari koordinasi peralatan dan anggota, tidak diragukan lagi hanya sampai sekarang ini terbentur dengan persoalan Undang-Undang atau kewenangan Bakamla di perairan. Karena kalau kita mengacu kepada Perpres Nomor 178 Tahun 2014 bahwa tugas Bakamla itu hanyalah sebagai menjaga keamanan dan keselamatan tidak ada posisi penegakan hukum,” ujar Frederik Kalalembang di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan.

Terkait hal itu, ia menyarankan agar kedepannya Revisi UU Keamanan Laut berjalan lancar maka Bakamla diminta terlebih dulu memperbaiki aspek personilnya supaya mendapatkan hasil yang baik. Mengingat jika berkaca pada susunan deputi yang ada pada saat ini struktur personilnya masih didominasi oleh Angkatan Laut, selain Deputi 2 dari kepolisian dan Deputi 3 dipegang oleh kejaksaan.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

“Padahal, yang kita tonjolkan kalau memang Bakamla jadi coast guard adalah sebagai penegakan hukum, menjaga laut dan pantai, bagaimanalah kalau semuanya itu Angkatan Laut, Pak? Saran saya, apabila Bakamla ingin jadi coast guard Indonesia, sebaiknya ditata lagi personel baik pegawai tetap dan pegawai non tetap,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut

Pembenahan personil tersebut kembali ditegaskannya menjadi kunci bagi Bakamla, karena bukan kuantitas tetapi mencari kualitas. “Dan saya kira kita semua yang ada di ruangan ini tidak meragukan lagi Bakamla sebagai coast guard Indonesia,” pungkas Frederik Kalalembang seorang purnawirawan perwira tinggi Polri yang terakhir pernah menjabat sebagai Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Fitriyani Farhas: Mutasi Jabatan Merupakan Hal Penting

Aceh Timur

Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum

Nasional

Kejagung RI Kembali Menetapkan Lima Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah  

Nasional

Lagi Kebakaran di Aceh Tenggara, 3 Rumah Habis Dilalap Sijago Merah

Tni-Polri

Polda Aceh Peringati Tahun Baru Islam 1443 H

Aceh Barat

Hadiri Pembukaan MTR XXIII Kwarda Aceh, Pj Bupati Mahdi Optimis Aceh Barat Raih Prestasi Terbaik

Daerah

Meurah Budiman : HUT RI Ke-79 Ragam baju adat Kemenkumham Aceh, bangsa yang kaya akan budaya

Nasional

Musibah Kebakaran Kembali Terjadi, 9 Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah