Bahlil: UU Cipta Kerja Berdampak Positif bagi Pengusaha - NOA.co.id
   

Home / News

Sabtu, 11 Juni 2022 - 22:00 WIB

Bahlil: UU Cipta Kerja Berdampak Positif bagi Pengusaha

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja berdampak positif bagi pelaku usaha.

“Suka tidak suka, harus diakui bahwa reform regulasi lewat Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law itu betul-betul memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha baik dalam negeri maupun luar negeri,” ungkapnya dalam acara HUT HIPMI yang disiarkan melalui saluran online, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga: Investasi Mulai Geser ke Luar Jawa, Bahlil: Ini Berkat Jerih Payah Pak Jokowi

Baca Juga :  Kadishub Aceh Terima Penghargaan Kearsipan

Menurut dia hal itu dibuktikan dengan foreign direct invesment atau penanaman modal asing (PMA) yang stabil tumbuh di angka 7%.

“Saya keliling di hampir semua negara di Amerika kemarin, terakhir di Eropa itu mereka memberikan apresiasi terhadap sebuah keberanian yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam rangka melakukan reform besar-besaran terhadap Undang-undang,” ujarnya.

Dia menyampaikan kalau peraturan yang selama ini tumpang tindih bisa dipangkas. Namun demikian penerapannya masih belum sempurna. “Minimal kita ada perbaikan ada kepastian karena esensi dari pada perubahan regulasi tersebut melahirkan tiga hal, pengusaha itu butuh apa sih, butuh kepastian, butuh transparansi, butuh efisiensi,” jelasnya.

Baca Juga: Bahlil Sebut Negara Maju Pakai Standar Ganda dalam Perdagangan Karbon

Baca Juga :  Roadshow Forum B20 Sampai ke Kanada, Bahas Peningkatan Investasi dan Kerjasama Dagang

Dia juga menyampaikan alasan PMA selama ini tidak terlalu tumbuh seperti saat ia memimpin sekarang. “Nah, problem kita dulu kenapa foreign direct investment kita tidak terlalu tumbuh seperti sekarang, karena tukang palaknya terlalu banyak,” ucapnya.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini Potensi Menguat di 7.002-7.157, Cermati Saham-saham Ini

Sebagai seorang pengusaha, Bahlil pernah merasakan setiap mengurus perizinan harus mengeluarkan kocek terlebih dahulu. “Saya kan jadi pengusaha dulu bayar izin pasti bayar dulu baru dapet izin, ini fair fair aja. Sekarang semua lewat OSS jadi ini yang para investor merasa nyaman,” tuturnya.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan Perubahan dan Ranqan APBA 2022 ke DPRA

News

Dorong KUR untuk Agribisnis, Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Kembali Digelar

News

Buntut Pembunuhan Bucha, PBB Tangguhkan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM

News

Gubernur Aceh Buka Rakerda Dekranasda Aceh Tahun 2021

News

Peringati Harla ke-2, Eks Tri Matra Aceh: Pemerintah Harus Perhatikan dan Mengayomi Mantan Prajurit

News

Rusia Diduga Kirim Rudal ke Dekat Finlandia, AS Merespons

News

Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

News

Sekda Sapa Peserta Zikir dari SLBN Kebayakan