NOA | Jakarta – Pada hari Kamis 10 Maret 2022 bertempat di VIP Room Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana, S.H. M.Hum menerima kunjungan dan pertemuan dengan Ms. Kiersten Van Camp Horn, Training Participant Coordinator dari The U.S. Department of State’s International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL).
Dalam pertemuan ini, Kepala Badiklat Kejaksaan RI didampingi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Yulianto, S.H. M.H. beserta pejabat struktural di Pusat Diklat Teknis dan Fungsional (Pusdiklat DTF), sementara Ms. Kiersten Van-Camp Horn didampingi oleh dua orang stafnya.
Pertemuan tersebut membahas laporan hasil evaluasi pelaksanaan kerja sama antara Badiklat dengan INL dalam Pelatihan Bahasa Inggris Hukum (legal law) bagi siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2021 yang lalu secara daring, dimana kerja sama sudah dilaksanakan sejak 2019 itu berlangsung dengan lancar dan baik.
Pada tahun ini, hubungan kerjasama akan tetap dilanjutkan dengan pelatihan dengan metode sama bagi siswa PPPJ Angkatan 79 Tahun 2022 yang direncanakan dibuka pada tanggal 11 Mei 2022.
Pelatihan legal law adalah untuk meningkatkan kecakapan bahasa Inggris bagi para siswa PPPJ, khususnya bahasa Inggris hukum dengan harapan dan tujuan antara lain, memfasilitasi Jaksa Indonesia berpartisipasi dalam konferensi internasional di masa yang akan datang.
Kemudian mempersiapkan kompetensi Jaksa dalam menangani perkara atau memberi bantuan hukum terkait dengan kejahatan berbahasa Inggris dan mempererat kerja sama yang lebih efektif dengan Jaksa dan aparat penegak hukum AS dalam memerangi kejahatan seperti narkotika dan perdagangan manusia.
Materi pembelajaran dirancang sedemikian rupa sehingga pelatihan bahasa Inggris yang lebih fokus untuk Jaksa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ke tingkat kecakapan menengah dengan kurikulum yang lebih panjang, tersebar, dan terpisah berdasarkan tingkat kemampuan Bahasa Inggris pada siswa.
Dengan rancangan ini, maka para siswa dituntut lebih banyak berkomunikasi dengan lancar dan profesional, dan nantinya pada akhir kelas, akan diundang Jaksa Amerika untuk memberikan kesempatan kepada para siswa mempraktikkan bahasa Inggris hukum yang telah dipelajari.
Para siswa juga diberikan wawasan dengan beragam topik diantaranya mengenai hak wanita, pendampingan hukum internasional, arbitrasi Internasional, praktik hak sipil, juga mengenai praktik peradilan di Amerika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr, Ketut Sumedana, Sabtu 12 Maret 2022. (R)