Ayu Marzuki Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:45 WIB

Ayu Marzuki Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

BANDA ACEH – Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Ayu Candra Febiola Nazuar, mengajak masyarakat Aceh khususnya warga Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Sebab, plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami.

Ajakan itu disampaikan Ayu dalam Sosialisasi Pengolahan dan Penggunaan Pupuk Organik di Gampong Nusa, Kabupaten Aceh Besar, Senin (17/10/2022).

Turut mendampingi Ayu, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Ketua DWP Aceh Besar, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, serta Perangkat Desa dan warga setempat.

Baca Juga :  Gelar Rakor Tahun 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) diikuti oleh 46 peserta dari Bappeda dan Dinas Arpus 23 kabupaten/kota di Aceh

Ayu yang juga Pj Bunda PAUD Aceh itu mengatakan, penggunaan plastik yang berlebihan, disertai pemrosesan yang tidak baik akan berdampak pada pencemaran lingkungan secara berkepanjangan, dan menimbulkan serpihan mikro plastik yang akan mengganggu kelangsungan hidup manusia. “Plastik yang tidak ditangani akan menghasilkan mikro plastik yang akan membahayakan kehidupan, sebab dapat dimakan oleh ikan, bahkan manusia sampai ke janin,” kata wanita yang lebih dikenal Ayu Marzuki itu.

Ia menerangkan, plastik adalah salah satu faktor masalah lingkungan serius yang harus ditekan penggunaan, dapat dimulai dengan menggunakan produk atau kemasan alternatif yang lebih ramah lingkungan dan dapat menjadi pengganti penggunaan plastik sekali pakai, dengan harapan dapat mengurangi polusi limbah plastik di Aceh.

Baca Juga :  Kalangan DPRK Abdya Apresiasi Respon Cepat Penjabat Bupati

Selain mengurangi sampah plastik, Ayu juga menganjurkan untuk memilah sampah organik dan non-organik. Sampah organik adalah sampah rumah tangga berupa sisa makanan seperti sayuran atau buah-buahan, bumbu dapur yang sudah tidak terpakai ataupun dedaunan yang rontok. Sedangkan sampah non-organik adalah sampah yang tidak dapat membusuk, seperti plastik, styrofoam, dan besi.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lepas Ekspor Tuna Aceh Perdana ke Arab Saudi

Ayu mengatakan, sampah organik rumah tangga dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Selain dapat menjadi pupuk kompos, hal itu juga akan menjadi solusi untuk mengurangi limbah sampah rumah tangga.

Karena itu, ia berharap melalui sosialisasi pengolahan dan penggunaan pupuk organik ini, masyarakat khususnya warga Gampong Nusa, untuk bisa menjadi model untuk desa yang bebas pupuk kimia, serta mengurangi penggunaan plastik.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Mantan Penerangan GAM Dukung Pemanggilan Oknum Keuchik 

News

ASN di Tiga Lembaga Keistimewaan Aceh Donor 78 Kantong Darah

Aceh Barat Daya

Kaum Milenial Dorong Sardiman Menjadi Bacawabup

News

Industri Game Tumbuh Pesat, Kemenkominfo Hadirkan Kelas Podcast Bertema Gaming

News

Buka Raker KONI Tahun 2023, Pj Bupati Harapkan Jajaran KONI Kompak untuk Harumkan Aceh Besar

News

Vaksinasi Akabri 1990, Polres Lhokseumawe Sediakan Sembako

News

MIN 2 Juara Umum ISSAC ke-2 MTsN 4 Aceh Barat Daya 

News

Kesetaraan Keterlibatan Perempuan Buka Peluang Kerek PDB Global

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!