Awal Tahun 2024 Pemkab Pidie Jaya Raih Perhargaan: Berikut Kategori Yang Diterima - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:07 WIB

Awal Tahun 2024 Pemkab Pidie Jaya Raih Perhargaan: Berikut Kategori Yang Diterima

REDAKSI

Banda Aceh  –  Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Ir. H. Jailani Beuramat didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, kepala Dinas Sosial, Kadinkes Pidie Jaya, Kepala  Dinas DPMPTSP, Kadiskdikbud Pidie Jaya, Kabag Organisasi Setdakab Pidie Jaya dan dinas terkait Menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kategori sebagai “Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh kepala Ombudsman RI Bapak Mokhammad Najih, S.H., M.HUM., PH.D. pada Kamis (25/01:2024) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Baca Juga :  PPI Kuala Pasie Peukan Baro Terbengkalai, Begini Tanggapan Panglima Laot Lhok

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berhasil meraih Zona Hijau dengan predikat Opini Kepatuhan Tinggi dengan nilai  86,15 dan berada pada urutan 5 besar tertinggi se-Provinsi Aceh dan mengalami peningkatan kualitas pelayanan dibandingkan  dengan tahun 2022 dengan nilai 78,10.

Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan Ombudsman RI, daerah yang masuk peringkat 5 besar tertinggi lainnya yaitu Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Barat, Bireun, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Bupati Pidie Jaya melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya menilai pada hasil capaian predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diumumkan oleh Ombudsman RI bahwa dari penilaian kepatuhan yang ditingkatkan menjadi penilaian yang semakin komprehensif, dapat memacu Pemerintah Daerah Khususnya Kabupaten Pidie Jaya ini agar dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan tidak hanya berorientasi pada hasil.

Baca Juga :  Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Mafia Minyak Goreng, KPPU Kasih Respons Begini

Namun juga mulai mengarah melakukan peningkatan pada aspek proses dan perencanaannya untuk menyusun program pelayanan publik prima di Pemerintah Daerah masing-masing dalam hal ini khususnya Pemkab Pidie Jaya.

Baca Juga :  Herry Center Peringati Milad Ke-1 Pada 19 September Mendatang

“Dengan demikian semoga dampak positif ke masyarakat akan semakin dirasakan,” ungkap Sekda Pidie Jaya.

“Atas hasil penilaian kepatuhan tahun 2023, kita mengharapkan perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan mal administrasi. Semoga tahun depan kita dapat meningkatkan lagi capaian yang  sudah Kita dapatkan tahun ini,  Ujar Sekda Jailani usai menerima penyerahan Predikat Kepatuhan Layanan Publik di Anjong Mon Mata Banda Aceh.” (*Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pidie Jaya*)

Share :

Baca Juga

News

Rusia Beringas Gempur Ukraina Timur, 5 Warga Sipil Donetsk Tewas

News

Mudah Sekali: Berikut Ini Cara Beli Saham e-IPO!

News

Sekda Aceh Terima Silaturahmi JMSI

News

Promosi IKN Nusantara di Swiss, Bahlil: Respons Luar Biasa

News

BUMN ASDP Buka Lowongan Kerja, Cek Posisinya di Sini

News

Harga Cabai Tembus Rp120 Ribu/Kg, Pedagang: Jual Semampunya Saja

News

Perkara Tipikor Penyelewengan Dana Desa Gampong Keude Bakongan Mulai Sidang Perdana Ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

News

Respon Cepat, Ketua DPC Partai Hanura Kota Subulussalam Serahkan Bantuan Masa Panik

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!