ASN Dua SKPA Donorkan 72 Kantong Darah dalam Sehari - NOA.co.id
   

Home / News

Senin, 12 Juni 2023 - 22:19 WIB

ASN Dua SKPA Donorkan 72 Kantong Darah dalam Sehari

BANDA ACEH— Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh mendonorkan darahnya sebanyak 72 kantong pada Senin, (12/6/2023). Mereka yang berdonor itu adalah ASN yang bertugas di Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA).

Baca Juga :  New Safari Ramadhan, Sekda Gencarkan Gerakan Masjid BEREH

“Hari ini ASN Dinas Arpus mendonor 32 kantong dan DRKA 40 kantong, total semua ada 72 kantong,” kata Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, M Gade.

Gade menyebutkan, 72 pendonor itu menambah akumulasi donasi darah yang terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh selama tahun 2023, yaitu, 3.769 kantong darah. Jumlah tersebut merata didonorkan oleh para ASN dari berbagai instansi di bawah Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  H. Sibral Malasyi Pimpin DPD BMU Pidie Jaya, Ini Harapan Waled

“Jika dihitung dari pertama digelar pada 2020, maka jumlah darah yang telah didonor ASN Pemerintah Aceh sekitar 37 ribu lebih, ” pungkas Gade.

Baca Juga :  4 Presiden Negara Eropa Kunjungi Ukraina, Desak Putin Diadili

Mewakili pimpinan Pemerintah Aceh, Gade menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang masih antusias berpartisipasi mendonorkan darah. Ia mengatakan, berkontribusi dan melayani kepentingan masyarakat luas menjadi tugas seorang ASN. [•]

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Internasional

Tidak Ada WNI Terdampak Tanah Longsor di Papua Nugini

News

120 Peserta Calon PPK Mengikuti mengikuti Ujian CAT

News

Dirut Pertamina: Sekali Nenteng LPG 3 Kg, Nikmati Subsidi Rp33.750

News

Dirut BPJAMSOSTEK Ingatkan Sanksi Denda hingga Penjara Bagi Perusahaan Nakal

News

Relawan Tolak Pembekuan Pengurus PMI Banda Aceh

News

Sekda Aceh Semangati Santri di Aceh Besar yang Ikut Vaksinasi Covid-19

News

BSI dan BSI Maslahat Berikan Apresiasi kepada 78 Veteran di Aceh

News

Jaksa Agung Menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada MPP