Asisten Sekda Ambil Sumpah /Janji 249 PNS di Lingkungan Pemerintah Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 1 Maret 2023 - 18:11 WIB

Asisten Sekda Ambil Sumpah /Janji 249 PNS di Lingkungan Pemerintah Aceh

REDAKSI

BANDA ACEH – Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, M Jafar, mengambil sumpah dan janji 249 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2023, di lingkungan Pemerintah Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/3/2023).

Pada kesempatan yang sama ratusan PNS baru, yang mengenakan pakaian seragam batik KORPRI tersebut juga menerima langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan sebagai PNS.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Siap Terbitkan Kebijakan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Pengambilan sumpah dan janji PNS sebagai Aparatur Sipil Negara atas dasar amanat dari pasal 66 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN, dan pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, yang menyebutkan bahwa ‘Setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Turut mendampingi serta menyaksikan pengambilan sumpah tersebut Direktur RSUDZA, dan Direktur RSJ Aceh, Sekretaris Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan sejumlah perwakilan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh lainnya.

Baca Juga :  Pacu Pertumbuhan Bisnis Wholesale, BSI Bidik Sektor-Sektor Potensial di Aceh

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Teuku Roni Yuliadi, dalam arahan menyampaikan, PNS yang telah diambil sumpah dan janji telah sah menjadi abdi masyarakat. Mereka dituntut harus mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Selain itu juga bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya, serta mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih “good and clean goverment”.

Baca Juga :  Bertambah 112, Total 101.977 Orang Divaksin Covid-19

Ia menegaskan, ASN harus memiliki sikap netral, terutama dalam menghadapi tahun politik atau pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang. Hal ini menjadi penting sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang netral serta mampu berdiri tegak di kaki sendiri.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

RSUDZA Raih Penghargaan Instansi Publik yang Miliki Layanan Inovatif

News

KPT Temui Kapolda Aceh, Ini yang Dibicarakan 

News

Malam Ini, Husni Al Muna dan Ratusan Pemain Rapai Meriahkan Aceh Perkusi 2022

Nasional

Fachrul Razi Memastikan Satu Langkah Lagi Revisi UU Desa di Sahkan, Dana Desa 5 M dan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

News

Luhut Tegaskan Semua Pelaku Usaha CPO dan Turunannya Wajib Daftar SIMIRAH

News

Sekda Aceh Ikut Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

Daerah

Semarakkan Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 Dan HUT IAD Ke 24,  Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Gelar Donor Darah Dan Pasar Murah

Daerah

25 Tahun Kabupaten Aceh Singkil, Berjalan Diatas Air

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!