Banda Aceh – Ketua Forum Pemuda Aceh, Syarbaini, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh soal kasbon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues senilai Rp 15 miliar.
“Dana yang terbilang sangat besar itu belum sama sekali dikembalikan ke kas daerah dan masih menjadi temuan BPK Aceh pada tahun ini,” kata Syarbaini, dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Desember 2023.
Menurut Syarbaini, temuan BPK Aceh prosesnya sudah sangat lama. Namun hingga saat ini belum tuntas.
Syarbaini menilai jika uang itu dikembalikan ke kas daerah akan lebih bermanfaat. Sebab akan dirasakan oleh masyarakat setempat, apalagi saat ini keuangan pemerintah daerah sedang defisit.
Untuk itu, Syarbaini meminta APH memanggil pihak yang terlibat ihwal kasbon tersebut. Sehingga kasus ini transparan. Jangan sampai berganti tahun, namun Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Gayo Lues belum membayar.
“Bupatinya sudah berganti, tapi kenapa para pejabat di lingkungan Gayo Lues masih berhutang,” ujar Syarbaini. “Anehnya hingga sekarang kasus ini juga belum diselesaikan.”
Kasus kasbon ini, kata dia, terjadi pada kepemimpinan Muhammad Amru pada 2022. Syarbaini berharap APH segera menyelesaikan kasus tersebut, hingga tuntas.***