Angka Penceraian di Aceh Terus Meningkat, Begini Respon Kepala DSI Aceh - noa.co.id
   

Home / Advetorial

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:59 WIB

Angka Penceraian di Aceh Terus Meningkat, Begini Respon Kepala DSI Aceh

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Angka perceraian di Provinsi Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun. Mahkamah Syar’iyah Aceh mencatat jumlah kasus perceraian (cerai talak dan cerai gugat) dan telah memutuskan sebanyak 21,200 perkara di seluruh Aceh pada tahun 2016 hingga sampai Tahun 2019.

Angka tersebut memberi indikasi bahwa ada ikatan keluarga yang terputus setiap 1,5 jam sekali selama kurun waktu 3 tahun.

Menggapi hal itu, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar menyatakan keluarga adalah unit sosial terkecil yang mendasari eksistensi sebagai pondasi, keluarga sangat menentukan bentuk dan masa depan masyarakat dan negara.

Untuk itu, kata Alidar, fase pasca nikah atau ketika membangun keluarga adalah momen dimana pengetahuan dan pemahaman tentang keluarga dan tujuan berkeluarga diimplementasikan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Gelar Rapat Kerja Bahas Renstra 2025-2029

“Miskin pengetahuan dan pemahaman ditambah dengan kesiapan psikologis yang kurang mapan kerap mengakibatkan hubungan keluarga terputus ketika usia pernikahan masih dini,” kata EMK Alidar, Senin (15/8/2022).

Katanya, tentu saja pengetahuan sering kurang berdampak pada kehidupan individu ketika berkeluarga. Banyak individu yang dianggap berpengetahuan cukup juga memiliki permasalahan keluarga yang cukup berat dan membebani keluarga besar mereka hingga masyarakat sekitarnya.

“Semua permasalahan ini adalah ruang lingkup kerja institusi lintas sektoral. Permasalahan ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, sehingga keluarga yang sejahtera, aman dan melindungi dapat diwujudkan dalam sebuah relasi yang seimbang dan tidak diskriminatif,” katanya.

Apalagi sebutnya, akhir-akhir ini, keadaan keluarga masyarakat Aceh menunjukkan keadaan yang mengkhawatirkan dari beberapa indikator, seperti kemiskinan, tindak kekerasan, penggunaan narkotika dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Kenali Adat Istiadat Seputar Kenduri Blang Menurut MAA Aceh

Keadaan ini dapat mempengaruhi langsung keadaan masyarakat Aceh secara umum di masa yang akan datang. Ini terlihat dari tingginya angka pengguna narkoba, pengangguran dan juga rendahnya pendapatan ekonomi masyarakat Aceh, sebagai dampak dari keadaan keluarga yang tidak baik.

Faktor-faktor dominan yang diduga menjadi penyebab terjadinya perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, meninggalkan pasangan, faktor ekonomi, KDRT, salah satu dihukum penjara, poligami, cacat badan, narkoba, murtad, judi, zina dan lain-lain.

Karenanya, kata fase pra nikah adalah momen awal yang sangat penting untuk mendapat perhatian serius terkait kesiapan calon pengantin laki-laki perempuan, baik dari sisi pengetahuan, perilaku dan keahlian tekhnis di dalam rumah tangga termasuk di dalamnya keahlian soft skil, seperti komunikasi interpersonal dan lain-lain.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Musikalisasi Puisi, Disbudpar Aceh Harap Lahir Sastrawan Besar

Penguasaan pengetahuan dan keahlian pendukung yang relevan sebelum seseorang menikah, ditambah dengan kedewasaan secara usia dan psikologis, sejatinya akan membuat pasangan lebih memiliki daya tahan dalam mengarungi bahtera dalam rumah tangga yang akan diselimuti oleh suka dan duka, kebahagiaan dan tantangan pada saat yang bersamaan.

Karena itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh telah pula engintervensi/meminimalisir permasalahan keluarga di Aceh dengan pendekatan legal. Pada Tahun 2019 Pemerintah Aceh telah mengajukan Qanun Keluarga yang sedang dipertimbangkan pengesahannya oleh Pemerintah Pusat.

“Qanun Keluarga kita harapkan dapat menjadi bagian solusi terhadap permasalahan keluarga,” kata Alidar. []

Share :

Baca Juga

Advetorial

Sertijab Kepala Dinas Pendidikan Aceh Penuh Keakraban

Advetorial

DPKA Jalin Kerjasama Strategis dengan BPS Aceh: Tingkatkan Literasi dan Sinergi Pembangunan SDM

Advetorial

Disbudpar Aceh Melalui UPTD Taman seni dan budaya Aceh akan Menggelar Pagelaran Seni dan Budaya

Advetorial

Menjajal Wisata Krueng dan Arung Jeram di Pidie Jaya

Advetorial

Dr. Edi Yandra Raih Anugerah Tokoh Penggerak Literasi: Bukti Dedikasi Membangun Budaya Literasi di Aceh

Advetorial

Upaya Ibu Cegah Anak Stunting dan Obesitas

Advetorial

Pojok Baca Gampong Langkah Konkret DPKA untuk Mengatasi Rendahnya Minat Baca di Aceh

Advetorial

Gelar Pelatihan Musikalisasi Puisi, Disbudpar Aceh Harap Lahir Sastrawan Besar