Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:30 WIB

Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya

REDAKSI

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh bersama Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Aceh, di Aula Bangsal Garuda, Jum'at (31/5/24). (HO-Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh bersama Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Aceh, di Aula Bangsal Garuda, Jum'at (31/5/24). (HO-Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan pengungsi Rohingya kepada Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Aceh, di Aula Bangsal Garuda, Jum’at (31/5).

“Sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016, kami telah melakukan tugas yaitu melakukan pengawasan keimigrasian dengan melakukan pendataan dan pemeriksaan,” Kata Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jum’at 31 Mei 2024.

Meurah juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam menangani pengungsi Rohingya. Bahkan, Kemenkumham Aceh gencar melakukan sosialisasi kepada Masyarakat dan akademisi terkait Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Baca Juga :  Peran Australia Dalam Jalur Repatriasi Imigran Etnis Rohingya

“Indonesia tidak meratifikasi konvensi pengungsi 1951, namun penanganan Rohingya yang kami lakukan itu berdasarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2016, dan itu kami sosialisasikan terus kepada masyarakat,” ujar Meurah.

Dihadapan anggota Komisi III DPR RI, ia pun menyarankan agar merevisi Perpres Nomor 125 Tahun 2016. Meurah menyampaikan agar terdapat penjelasan mengenai batasan wewenang setiap instansi dalam melakukan penanganan pengungsi dari luar negeri.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Wilayah Barat Daya Banda Aceh

“Selain itu ditambahkan pula bagian yang mengatur perihal pencegahan kedatangan pengungsi dari luar negeri,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya. Meskipun demikian, Kemenkumham Aceh diminta untuk terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh.

“Kami berharap Kemenkumham Aceh dapat terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh,” kata Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

Baca Juga :  Sudah Raih Juara Posyantek, Inventor Aceh Besar Tetap Gigih Layani Pengunjung

Pangeran Khairul Saleh didampingi oleh sejumlah anggota lainnya yaitu M. Nurdin, Nasir Jamil, Sari Yuliati, Siti Nurizka, Jacky Ully, Bambang Heri Purnama, dan Hinca Pandjaitan. Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman didampingi pula oleh para Kepala Divisi, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala UPT Pemasyarakatan sekitar Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Desa Blang Pulo Lhokseumawe Tolak Hadirnya Alfamart

Advetorial

Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Daerah

Pj Bupati Nagan Raya Tutup Gelar TTG ke-25

Aceh Barat

Kepala Bappeda Aceh Barat Berikan Kuliah Umum di IPB University

Aceh Besar

Tercepat di Aceh, Aceh Besar Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf 2024

Daerah

Pantau Posko Mudik, Ombudsman Lakukan Koordinasi Lintas Sektor.

Daerah

Pelaksanaan Kegiatan Karya Bakti TNI Bekangdam IM Semester II TA 2024 di Mesjid Al-Istiqomah

Daerah

Peduli Nelayan Lamteungoh, Pangdam Iskandar muda berikan bantuan Rumpon