Banda Aceh – Dalam waktu dekat, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kembali menerima mahasiswa baru.
Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi menyarankan kampus di Aceh agar mewajibkan setiap mahasiswa baru untuk ikut tes urine.
“Kita minta kampus tambah satu persyaratan calon mahasiswa baru yaitu melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN saat melakukan pendaftaran ulang,” kata Musriadi, Minggu (23/6/2024).
Musriadi menyatakan, hal ini bertujuan untuk membuktikan calon mahasiswa baru bebas narkoba dan menghindari tersebarnya narkoba di kalangan mahasiswa.
Surat Keterangan Bebas Narkoba tersebut diharapkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Persyaratan tersebut telah diterapkan pada setiap proses pendaftaran ulang.
“Perguruan tinggi harus berkoordinasi dan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional agar tidak memberatkan calon mahasiswa,” politisi PAN.
Ia menyatakan, kebijakan ini untuk mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba di kalangan generasi muda dan menghempang agar narkoba tidak masuk di perguruan tinggi.
“Ini selaras dengan Permendikbud Nomor 38 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahan gunaan dan prekusor narkotika di lingkungan Kemendikbud,” demikian Musriadi.
Penulis: Fajrizal
Editor: Gito Rolis