Ancam Bunuh Wartawan, PWI Pidie Kecam Tindakan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Pidie - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Peristiwa

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:34 WIB

Ancam Bunuh Wartawan, PWI Pidie Kecam Tindakan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Pidie

AMIR SAGITA

Ketua PWI Kabupaten Pidie, Firman Zubair, (Foto Amir Sagita.NOA.co.id)

Ketua PWI Kabupaten Pidie, Firman Zubair, (Foto Amir Sagita.NOA.co.id)

Sigli – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pidie mengecam tindakan Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, Sulaiman, yang melontarkan ancaman pembunuhan pada wartawan sinarpidie.co, Candra Saymima.

Ketua PWI Pidie, Firman Zubair, kepada wartawan mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut merupakan bentuk intimidasi secara verbal yang serius dan bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik yang dijalankan wartawan.

“Dalam konteks UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ancaman pembunuhan tersebut bertentangan dengan Pasal 18 Ayat 1 UU Pers yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja wartawan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,” kata Firman, Kamis, (15/8/2024).

Baca Juga :  69 Imigran Rohingya kembali Terdampar di Aceh

Firman juga mendorong semua pihak untuk menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas dan profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Wartawan memiliki hak dan mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin undang-undang,” tuturnya. “Wartawan sinarpidie.co, Candra Saymima, merupakan anggota PWI Kabupaten Pidie dan telah lulus uji kompetensi. PWI Kabupaten Pidie mendesak Pj Bupati Pidie mencopot ASN yang arogan tersebut.”

Firman Zubair juga mengatakan bahwa jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, maka mekanisme yang harus ditempuh adalah lewat mekanisme hak jawab dan hak koreksi, yakni memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik narasumber atau pembaca.

Baca Juga :  Colt Diesel Ringsek Akibat Terbalik di Lambaro, Penumpang Mengalami Luka

“Standar tentang profesi wartawan dan standar perusahaan pers juga sudah mengatur bahwa wartawan harus lulus sertifikasi dewan pers dan bekerja di media yang juga memenuhi standar dewan pers. Jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan tapi tujuannya memeras, jangan ragu untuk melaporkan hal itu pada polisi,” tutur Firman.

Pemimpin redaksi sinarpidie.co, Firdaus, mengatakan ancaman pembunuhan terhadap Candra Saymima terjadi pada Rabu, (14/8/2024), di ruang kerja Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Disdikbud Pidie, Sulaiman.

Baca Juga :  Pemda Simeulue Diminta Tegas Hentikan Aktivitas Perambahan Hutan

“Saat itu, Candra sedang mewawancarai Sulaiman terkait dana hibah untuk 18 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menerima hibah uang,” kata Firdaus, Kamis, 15 Agustus 2024. “Sulaiman merupakan PPK kegiatan dengan pagu senilai Rp 3.250.000.000 itu.”

“Jadi saat menanyakan saol kegiatan hibah tersebut, Sulaiman dengan nada menantang menyampaikan ‘Kalau saya masuk penjara karena pemberitaan, saya akan membunuh wartawan yang menulis untuk saya setelah saya keluar dari penjara. biar saya masuk penjara satu kali lagi’,” terang Firdaus menirukan pernyataan Sulaiman.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Jelang Popda XVII, Disparpora Aceh Barat Seleksi Ratusan Atlet

Daerah

Mobil Dinas Pj Bupati Simeulue Siap Layani Antar Pengantin

Daerah

PT BNA Capai Lebihi Target Tepat Waktu Kinerja Triwulan I 

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Sulaimi Buka Rakor Netralitas Pilkada 2024

Peristiwa

Selama Idul Adha Dua Korban Meninggal Tenggelam di Aceh Besar

Daerah

Ini Rekening “Aceh Peduli Palestina”, Jika Mau Lebih Gampang Silakan Layanan QRIS

Daerah

204 Calon Jama’ah Haji Pidie Jaya Berangkat Ke Tanah Suci

Daerah

Besok, Baong Dilantik sebagai Penjabat Bupati Bener Meriah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!