AMPPA Desak Pj Gubernur Tolak Dirut Bank Aceh Syariah Dari Luar Aceh - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 4 Januari 2023 - 18:11 WIB

AMPPA Desak Pj Gubernur Tolak Dirut Bank Aceh Syariah Dari Luar Aceh

REDAKSI

BANDA ACEH – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Perbankan Aceh (AMPPA) melaksanakan Aksi meminta Pj Gubernur Aceh untuk bersama-sama dengan masyarakat Aceh untuk menyuarakan penolakan terhadap Direktur Utama Bank Aceh Syariah yang berasal dari luar Aceh, pada Rabu (04/01/2023).

Gerakan bertajuk Aksi Damai tersebut disampaikan oleh puluhan mahasiswa yang berangkat dari beberapa kampus yang ada di Provinisi Aceh.

Aksi Damai yang berlangsung di Pelataran Kantor Gubernur Aceh tersebut mendapat pengawalan ketat dari Puluhan Polisi dan Petugas Satpol PP.

Koordinator Lapangan, Sahibul Marwah dalam pembukaan Orasi nya menyatakan bahwa fokus Aksi Damai ini ialah meminta PJ Gubernur Aceh untuk bersama-sama dengan masyarakat Aceh untuk menyuarakan penolakan terhadap Direktur Utama Bank Aceh Syariah yang berasal dari luar Aceh. Dikarenakan Bank Aceh Syariah merupakan milik Rakyat Aceh.

Baca Juga :  Harga Minyak Mentah Makin Mahal, Penggunaan BBM dan LPG Subsidi Diminta Bijak

“Fokus pergerakan ini adalah pada isu akan hadirnya Direktur Utama (DIRUT) Bank Aceh Syariah yang berasal dari luar provinsi Aceh. Hal tersebut sangat disayangkan karena kami yakin dan percaya Aceh memiliki bankir-bankir yang berkompeten untuk menempati posisi itu.” Ujar Sahibul.

Dalam pernyataan sikap lanjutannya, Sahibul menyampaikan bahwa PJ Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali harus terus berkomitmen untuk mengutamakan Putra Daerah sebagai Direktur Utama dari Bank Aceh Syariah.

“Kita menginginkan Komitmen dari PJ Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh Syariah agar mengutamakan Putra Daerah sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah,” sambung Sahibul

Baca Juga :  Wamenparekraf Angela Tanoesodibjo dan Istri Menko Luhut Tinjau Bazar Ramadan UMKM

Dalam aksi ini, AMPPA menyampaikan beberapa tuntutan yang ditujukan kepada PJ Gubernur Aceh, diantaranya adalah; Pertama, Meminta PJ Gubernur Aceh menetapkan Direktur Utama Bank Aceh Syariah harus dari internal Bank Aceh atau Masyarakat Aceh sendiri dikarenakan Bank Aceh itu milik Rakyat Aceh. Kedua, Mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh untuk menolak hasil seleksi (Assesmen) Dirut BAS. Ketiga, Mendesak PJ Gubernur Aceh/PSP untuk mengevaluasi Komisaris BAS

Disamping penyampaian 3 (Tiga) tuntutan utama, beberapa Orator turut menyampaikan harapan khusus kepada PJ Gubernur Aceh agar tak Anti Kritik dan jangan “tuli” akan pendapat masyarakat terhadap persoalan direktur Bank Aceh Syariah.

Sahibul dalam orasi penutupnya menyampaikan bahwa Aksi ini merupakan bentuk perhatian penuh terhadap Bank Plat Merah rakyat Aceh, yang mana ditakutkan akan terjadi kemunduran jika Bank Aceh Syariah dipimpin oleh orang yang tidak mengerti mengenai Aceh.

Baca Juga :  Ketua DWP Minta Kaum Ibu di Pulo Aceh Berikan Vaksin Polio Lengkap untuk Anak

“Jika tuntutan kami tidak dihiraukan serta dilaksanakn maka kami akan menggelar aksi besar besaran dan kami akan tetap mengawal isu ini hingga adanya tindak lanjut dari lembaga eksekutif, dalam hal ini PJ Gubernur Aceh, sehingga Aksi ini akan terus berlanjut sampai tuntutan kami terpenuhi,” tutup Sahibul.

Dalam Aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Perbankan Aceh membawa atribut sepanduk, Sond Sistem, ilustrasi Pocong yang bergambar Pj Aceh dan tulisan – tulisan Pribumi jadi Babu di Negeri sendiri serta melaksanakan Doa Bersama. []

Share :

Baca Juga

News

Pengurus LPTQ Aceh Dikukuhkan

News

Penjabat Gubernur Minta ISBI Lestarikan Seni dan Budaya Aceh

News

Laporan HAM AS Soroti Kelakuan Lili Pintauli Hingga Masalah TWK KPK

News

Buwas Gelontorkan 20 Ribu Ton Daging Kerbau Asal India

News

Upacara HUT RI Ke 76, Danlanal Simeulue Menerima Piagam Penghargaan Dari Bupati Simeulue

News

Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan 410 Jembatan Gantung dalam 6 Tahun

News

Pemerintah Aceh Dukung Bank Aceh, Menuju Bank Devisa

News

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 6 Juni 2022