Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Ekbis / Nasional / Pemerintah

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:34 WIB

Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

REDAKSI

Minyakita. (NOA.co.id/Ho/Humas Kemendag)

Minyakita. (NOA.co.id/Ho/Humas Kemendag)

Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana akan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat yang disebut MinyaKita pada pekan ini dari Rp14.000 menjadi Rp 15.500 per liter.

Ia mengatakan, usulan ini akan disampaikan saat melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kendati demikian, Zulhas tak menjelaskan detail mengenai angka kenaikannya. Dia hanya menyebut bahwa kenaikan itu sedang didiskusikan. “Sedang didiskusikan, mudah-mudahan minggu depan,” kata Zulhas akhir pekan lalu.

Harga MinyaKita sebelumnya dipasarkan dengan harga Rp 14.000 per liter. Harga eceran tetap belum naik sejak 2022. Dengan kenaikan ini, harga minyak goreng itu akan menjadi Rp 15.500.

Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

1. Nilai Tukar Rupiah Melemah

Diketahui, pada Mei lalu, Zulhas telah mengatakan akan mengusulkan kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp 1.500. “Kami usulkan, jadi Rp 15.500 per liter,” ujarnya di Jakarta Timur, Selasa 28 Mei 2024.

Baca Juga :  BPPA Serahkan 61 SK Tenaga Kontrak Tahun 2024

Alasannya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini sudah melebihi Rp16.000. “Dulu kan rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih. Nanti khawatir kalau nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi,” kata Zulhas, demikian ia biasa disapa, di Jakarta, pada Rabu, 19 Juni 2024.

2. Menyesuaikan harga bahan pokok lainnya

Selain nilai tukar rupiah, Zulhas mengatakan, harga minyak goreng menyesuaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras. Dia menyebut, harga beras di pasar sudah menyentuh angka Rp 12.500 atau naik sebesar Rp 1.609. “Memang sudah saatnya MinyaKita (naik),” kata Zulhas.

Saat itu, Mendag menyampaikan, perubahan HET MinyaKita perlu dilakukan karena HET tersebut sudah berjalan selama dua tahun. Selain itu, HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Baca Juga :  Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas

Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kenaikan HET sedang dihitung dan menunggu persetujuan Kementerian dan Lembaga lain. Kenaikan menghitung pengolahan, pembentukan harga hingga pemasaran dan logistik. “Minggu ini masih akan rapat bersama,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Isy mengatakan pemerintah mempertimbangkan beberapa komponen seperti dampak kenaikan harga terhadap inflasi dan daya beli. Selain itu, ongkos produksi agar pelaku usaha mendapatkan untung yang wajar juga turut diperhitungkan. Ia berharap kenaikan HET MinyaKita tidak memberatkan karena itu perlu penghitungan yang cermat.

Baca Juga :  Himbauan Penting Untuk WNI di Kawasan Timur Tengah

Saat ini banyak pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Hal itu juga diakui Isy. “Rata-rata nasional harga Minyakita saat ini sebesar Rp 15.000 per liter,” ujarnya.

3. Masalah distribusi

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian mengungkapkan, rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita disebabkan oleh masalah distribusi. Menurut dia, minyak goreng rakyat itu justru banyak diedarkan oleh swasta, alih-alih BUMN pangan.

“Jika kita bedah, penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar Eliza saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 18 Juni 2024.

Eliza menjelaskan, kenaikan harga itu diasumsikan agar penjual eceran mendapatkan keuntungan memadai. Pasalnya, harga modal MinyaKita di tingkat pedagang besar sudah lebih dari Rp15.000.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.Tempo.co

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Hadiri TIMPORA

Nasional

Demokrat Nomor 14, AHY: Kami Siap Perjuangkan Perubahan Dan Perbaikan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Nobatkan Faiz dan Tasya Sebagai Agam Inong Aceh Besar 2024

Ekbis

Bhayangkara Fest 2024 Bantu Pelaku UMKM Tingkatkan Penjualan

Pemerintah

Diskominfotan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

Nasional

79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI

Aceh Besar

Sukseskan Pileg dan Pilpres, Pj Bupati Iswanto Serahkan Penghargaan untuk Forkopimda Aceh Besar 

Nasional

Menkumham : Saya membutuhkan pikiran, nasihat dan saran dari para senior saya dalam membangun instansi ini

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!