Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan - NOA.co.id
   

Home / Ekbis / Nasional / Pemerintah

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:34 WIB

Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

REDAKSI

Minyakita. (NOA.co.id/Ho/Humas Kemendag)

Minyakita. (NOA.co.id/Ho/Humas Kemendag)

Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana akan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat yang disebut MinyaKita pada pekan ini dari Rp14.000 menjadi Rp 15.500 per liter.

Ia mengatakan, usulan ini akan disampaikan saat melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kendati demikian, Zulhas tak menjelaskan detail mengenai angka kenaikannya. Dia hanya menyebut bahwa kenaikan itu sedang didiskusikan. “Sedang didiskusikan, mudah-mudahan minggu depan,” kata Zulhas akhir pekan lalu.

Harga MinyaKita sebelumnya dipasarkan dengan harga Rp 14.000 per liter. Harga eceran tetap belum naik sejak 2022. Dengan kenaikan ini, harga minyak goreng itu akan menjadi Rp 15.500.

Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

1. Nilai Tukar Rupiah Melemah

Diketahui, pada Mei lalu, Zulhas telah mengatakan akan mengusulkan kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp 1.500. “Kami usulkan, jadi Rp 15.500 per liter,” ujarnya di Jakarta Timur, Selasa 28 Mei 2024.

Baca Juga :  BPPA Serahkan 61 SK Tenaga Kontrak Tahun 2024

Alasannya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini sudah melebihi Rp16.000. “Dulu kan rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih. Nanti khawatir kalau nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi,” kata Zulhas, demikian ia biasa disapa, di Jakarta, pada Rabu, 19 Juni 2024.

2. Menyesuaikan harga bahan pokok lainnya

Selain nilai tukar rupiah, Zulhas mengatakan, harga minyak goreng menyesuaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras. Dia menyebut, harga beras di pasar sudah menyentuh angka Rp 12.500 atau naik sebesar Rp 1.609. “Memang sudah saatnya MinyaKita (naik),” kata Zulhas.

Saat itu, Mendag menyampaikan, perubahan HET MinyaKita perlu dilakukan karena HET tersebut sudah berjalan selama dua tahun. Selain itu, HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Baca Juga :  Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas

Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kenaikan HET sedang dihitung dan menunggu persetujuan Kementerian dan Lembaga lain. Kenaikan menghitung pengolahan, pembentukan harga hingga pemasaran dan logistik. “Minggu ini masih akan rapat bersama,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Isy mengatakan pemerintah mempertimbangkan beberapa komponen seperti dampak kenaikan harga terhadap inflasi dan daya beli. Selain itu, ongkos produksi agar pelaku usaha mendapatkan untung yang wajar juga turut diperhitungkan. Ia berharap kenaikan HET MinyaKita tidak memberatkan karena itu perlu penghitungan yang cermat.

Baca Juga :  Himbauan Penting Untuk WNI di Kawasan Timur Tengah

Saat ini banyak pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Hal itu juga diakui Isy. “Rata-rata nasional harga Minyakita saat ini sebesar Rp 15.000 per liter,” ujarnya.

3. Masalah distribusi

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian mengungkapkan, rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita disebabkan oleh masalah distribusi. Menurut dia, minyak goreng rakyat itu justru banyak diedarkan oleh swasta, alih-alih BUMN pangan.

“Jika kita bedah, penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar Eliza saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 18 Juni 2024.

Eliza menjelaskan, kenaikan harga itu diasumsikan agar penjual eceran mendapatkan keuntungan memadai. Pasalnya, harga modal MinyaKita di tingkat pedagang besar sudah lebih dari Rp15.000.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.Tempo.co

Share :

Baca Juga

Nasional

Aceh Tenggara Utus 58 Atlet ke Popda Meulaboh

Pemerintah

Pj Gubernur dan Forkopimda Ikut Saksikan Pawai Kemerdekaan Bersama Ribuan Masyarakat

Nasional

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Aceh Besar

Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh Besar Laksanakan Rapat Koordinasi

Pemerintah

Pemerintah dan Panwaslih Aceh Sepakati Anggaran Hibah untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024 

Pemerintah

Pemkab Pidie Jaya Laksanakan Sosialisasi Bangun Koridor Satwa Liar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Hibah Dua Unit Mobil Pemadam Kebakaran

Aceh Besar

Bueng Sidom Gampong Terbaik Aceh 2024