Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:51 WIB

Akui Salah Paham, Kasus Dugaan Pungli Oknum Keuchik Berakhir Damai

REDAKSI

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

Proses perdamaian dugaan pungli antara keuchik dengan warganya di Polres Abdya disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak

NOA l Abdya – Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Abu Bakar Idris tehadap salah seorang warganya, Abdullah (37) berakhir damai.

Perdamaian tersebut tercapai setelah yang mengaku korban, Abdullah mengaku telah terjadi kesalahpahaman terkait dugaan pungli yang dikemukakannya.

Kuasa hukum Abu Bakar Idris, Rahmat kepada awak media ini, Rabu (5/1/2021) membenarkan kasus dugaan pungli tersebut sudah damai yang difasilitasi oleh pihak Polres Abdya.

Baca Juga :  Selesai Orientasi, Puluhan Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh Mendapat Baret

“Perdamaian ini tercapai setelah Abdullah mengakui telah terjadi kesalanpanaman antara dirinya dengan Keuchik yang disaksikan Suhaimi sebagai kuasa hukum Abdullah,” kata Rahmat.

Oleh karena itu, lanjut Rahmat, setelah perdamaian tersebut, maka pihaka-pihak terkait mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang selama ini memojokkan kleinnya.

Baca Juga :  Hadirkan Fitur Top Up Pengcard, Makin Mudah Dengan Action Bank Aceh

“Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat untuk berdamai dan menyelesian perkara tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama akan mengkiarifikasikan kembali pada media online sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya,” tutur Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan, dalam perjanjian perdamaian tersebut, maka pihak yang merasa dipungli sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sambut Gembira Penerbangan Internasional Perdana di Bandara SIM

“Selain itu, dalam perjanjian damai tersebut pihak pertama (Keuchik) dan pihak kedua (yang mengaku korban) sepakat untuk tidak akan menuntut dikemudian hari,” tutur Rahmat sembari mengatakan perjanjian perdamaian itu dibuat dengan kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Hingga Hari Ke-3 Pencarian, Pemerintah Abdya Belum Dirikan Dapur Umum

Aceh Barat Daya

Sempat Melarikan Diri, Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Aceh Barat Daya

Imum Tentra Wilayah Blangpidie Melayat Kerumah Anggota KPA

Aceh Barat Daya

Minta Maaf, Ini Isi Surat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Abdya

Aceh Barat Daya

Komisioner KIP yang Gugur Tes Uji Baca Al-Quran Nyatakan Keberatan

Aceh Barat Daya

Jalan Baru Program TMMD Kodim Abdya Capai 90 Persen

Aceh Barat Daya

Impian Memiliki Akses Jalan Terwujud, Warga: Ini Momen Bersejarah

Aceh Barat Daya

Pelayanan Perawat Dikeluhkan, Direktur RSUD Teungku Peukan Beri Respon Begini