Home / Hukrim

Sabtu, 25 Mei 2024 - 01:29 WIB

Aktivis HAM: Tak Sulit Bagi Polisi Ungkap Mafia Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia  

REDAKSI

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Jakarta – Aktivis hak asasi manusia (HAM) di Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, mengatakan tak sulit memberantas mafia yang melakukan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia.

“Kita biarkan dulu polisi bekerja. Mencari tahu sampai ada titik terang. Siapa sih, dalang di balik ini,” kata Chrisanctus, Jumat malam, 24 Januari 2024.

Sebelumnya ditemukan 16 pekerja migran non-prosedural ditelantakan di pulau kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa, 21 Mei lalu. Romo Chrisanctus mengatakan, kasus penyelundupan pekerja migran secara non-prosedural kerap terjadi.

Dia menjelaskan, alasan belasan pekerja migran itu tak di antar sampai ke darat. Mereka justru dibuang di tengah laut. Lalu disuruh berenang ke darat. “Janjinya nanti ada orang jemput mereka. Tapi dari tengah malam sampai siang tak ada yang jemput mereka,” tutur dia, menceritakan belasan pekerja dipulangkan dari Malaysia secara ilegal itu.

Baca Juga :  Masyarakat Bumi Teuku Umar Bangga Serta Antusias Sebagai Tuan Rumah POPDA Aceh Tahun 2022

Soal penyelundupan pekerja migran ini, Romo Chrisanctus mengatakan, aparat penegak hukum sebenarnya tahu siapa mafia di balik ini. Tinggal bagaimana aparat mau mengusutnya dan membukanya ke publik. “Kalau saya mereka mau (membongkarnya) enggak. Enggak perlu pakai strategi apa gitu, kita pakai hati nurani saja,” tutur dia. “Ini bukan kasus baru. Jangan ada dusta di antara kita, sudahlah.”

Dia yakin negara punya kemampuan membuka kasus penyelundupan pemulangan PMI secara gelap. Negara, kata dia, punya kecanggihan untuk mendeteksi masalah seperti ini. Perihal penanggulangannya, dia berujar, setelah ditangani TNI Angkatan Laut, selanjutnya diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sebab ini menyangkut pekerja migran.

Baca Juga :  Santri yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Agara Masih di Bawah Umur

Selanjutnya BP2MI memulangkannya ke daerah asal atau kampung halaman. Dari situ baru dicari tahu siapa mafia yang melakukan penyelundupan secara ilegal. Karena dalam kasus seperti ini, yang tertangkap hanya korban. Sementara mafianya tidak diketahui. “Sehingga perlu ada pengembangan, dan bisa terbuka siap dalang di belakang ini. Nanti tetap ditemukan (mafia),” tutur dia.

Dia menjelaskan, 16 PMI itu dibuang di tengah laut. Belasan orang itu akhirnya berenang dari jarak sekitar 150 meter ke pulau kosong itu. Pelepasan pekerja migran itu sekitar 01.00 WIB. “Mereka dari Malaysia. Dijanjikan diantar pulang sampai ke rumah. Terus dibuang di tengah laut, disuruh berenang ke pulau,” ujar dia.

Baca Juga :  Persediaan Daging Kurban di Nagan Raya Capai 3638 Ekor

Saat ditemukan warga di pulau tak berpenghuni itu, belasan Pekerja Migran Indonesia  ini dalam keadaan basah kuyup. Akhirnya warga yang melintas itu kembali melaporkan keberadaan mereka kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, para pekerja migran yang dibuang di laut bukan cerita baru. “Ya, memang fenomena itu biasa. (Dibuang) itu biar (mafianya) enggak ketahuan,” ucap aktivis kemanusiaan itu.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Tempo.co

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

Daerah

Perkara WN Pakistan, Imigrasi Banda Aceh Periksa Tiga Saksi

Aceh Timur

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Keude Reudep Ditangkap Polisi

Aceh Timur

Antisipasi Peredaran narkoba 24 Warga Lapas Kelas IIB Idi Jalani Tes Urine

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Hukrim

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Hukrim

Kejari Aceh Tengah Tahan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE

Aceh Besar

BNN Musnahkan 2,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar