Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

mm Redaksi

Aparat kepolisian mengamankan Mahasiswa dalam Aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pilkada di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aparat kepolisian mengamankan Mahasiswa dalam Aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pilkada di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Seribuan massa aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dibubarkan secara paksa oleh petugas Kepolisian, Jumat Malam (23/8/2024).

Demontrasi tersebut berlangsung di gedung wakil rakyat tersebut sejak pukul 16.15 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Aksi mulai memanas saat mahasiswa mencoba menduduki kembali gedung DPRA.

Baca Juga :  API Demokrasi Demo Di DPRA Tolak Revisi UU Pilkada

Massa aksi kocar kacir melarikan diri ke arah Simpang Lima Banda Aceh dan Simpang Jambo Tape, Jalan Muhammad Daud Beureuh, saat petugas menembakkan gas air mata.

Aparat kepolisian terpaksa mengamankan sejumlah massa Aksi karna batas unjuk rasa pada pukul 21.00 Wib.

Sebelumnya, Aliansi Pengawal Indonesia (API) Demokrasi melakukan Demonstrasi di Gedung Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Jumat.

Baca Juga :  Tour de Sabang 2024: Petualangan Seru Weng Bacut Community di Ujung Sumatera

“Hari ini kita turun ke jalan bukan tanpa alasan, karena mereka (rezim Jokowi) telah melanggar konstitusi. Apa yang mereka lakukan adalah bentuk pengangkangan konstitusi,” kata salah satu orator dalam orasinya.

Massa terdiri dari mahasiswa tergabung dari beberapa kampus di Banda Aceh, organisasi masyarakat sipil, serta para aktivis Aceh. Mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk tidak melakukan revisi terhadap UU Pilkada.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kediaman Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Mahasiswa tampak memakai almamater dari masing-masing universitas mulai menduduki halaman DPRA dan membentang sejumlah poster kritikan terhadap kinerja pemerintahan.

Tuntutan yang dibawa massa aksi di Aceh sama dengan di seluruh daerah di Indonesia lainnya diantaranya menolak revisi UU Pilkada, menentang politik dinasti, dan mendesak KPU menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Turnamen Volly Bank Aceh Action Cup 2023, Pambers VC Hadapi Singapore VC di Final Live di Youtube Bankacehofficial

Daerah

Nelayan di Simeulue Dianiaya Saat Menjaring Ikan, Pemilik Bagan Minta Segera Peroses Pelaku

Daerah

Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Barat Kirimkan Peserta O2SN

Aceh Timur

Ronny Ketua FAKSI Aceh Timur Pertanyakan Sikap DPRA Diduga Bungkam Terkait BRA

Daerah

Awali 2023 PT BNA Membaca dan Menandatangani Pakta Integritas

Aceh Timur

Cabor atletik Lari 400 M, Aceh Timur Masuk Semifinal

Daerah

Yayasan Darah Untuk Aceh Soroti Isu Bullying dan Dampak Gadget Untuk Anak Lewat Aktivitas Seni

Daerah

Sulit Dapat BBM Subsidi, Nelayan di Pidie Butuh SPBN