Home / News / Tni-Polri

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:13 WIB

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh 

REDAKSI

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Humas Polresta Banda Aceh

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Sejumlah remaja yang sedang bersiap untuk melakukan aksi balap liar di Jalan T. Nyak Makam Lampineung Banda Aceh, digagalkan oleh Polisi berbaju preman, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Mereka adalah opsnal tim rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menjelaskan, para remaja ini sudah bersiap-siap untuk melakukan aksi balap liar.

Baca Juga :  Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Namun, dengan kedatangan polisi berbaju preman, aksi mereka tersebut gagal, karena sepeda motor mereka ditahan langsung oleh tim rimueng, ungkap Kasi Humas.

Ke empat remaja bersama sepeda motor diboyong ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penilangan oleh Satlantas karena dari spesifikasi yang dipergunakan menyalahkan dari undang undang lalu lintas, tambahnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Turnamen Bola Kaki Kapolres Cup U-21

Sebelum diamankan, mereka bersikukuh untuk melihat aksi balap liar, namun personel tidak dengan mudahnya mempercayai alasan yang diutarakan, dilihat dari spesifikasi motor saja sudah dalam kategori balap liar, ungkap Kasi Humas.

Ke empat remaja tersebut antara lain, SB (14) warga Ie Masen Kayee Adang , menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Lalu sambung Trisna, AF (16) warga Lamreung Meunasah Bak Trieng, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Perkuat Spiritual dan Silaturahmi, Santuni Anak Yatim dan Kunjungi Dayah Nurussalam

Kemudian, MF (17) dan RA (17) warga Lampineung Labui, menggunakan sepeda motor Honda Astrea.

“Semua sepeda motor yang dipergunakan tidak menggunakan nomor polisi atau plat nopol,” tambahnya.

Kini, mereka telah dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan dan sepeda motor ditahan di Polresta Banda Aceh, pungkas Trisna.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bank Aceh Memberikan Dividen Rp 2.590.456.799 Kepada Pemerintah Kota Banda Aceh

News

Pangdam IM bantu Keramik untuk Dayah Mu’arifful Fatah Aceh Timur

Tni-Polri

Upacara HUT TNI ke-78 Tahun 2023 di Kodam Iskandar Muda, “TNI Patriot NKRI Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju”

Tni-Polri

Polisi ini Bantu Dorong Sepeda Motor Warga dan Gendong Anak-anak Melintasi Banjir

Tni-Polri

Tim Wasops Mabes Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Ketupat di Jajaran Polda Aceh

Tni-Polri

Kodam IM Gelar Bhakti Sosial dalam rangka Hari Juang TNI AD tahun 2023

Daerah

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar

Tni-Polri

Polres Lhokseumawe Sosialisasi Prokes dan Tes Urin Para Supir Angkutan Umum