Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Politik

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:46 WIB

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022

REDAKSI

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022. Foto: NOA.co.id

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Salah satu masalah yang dihadapi Aceh adalah kehilangan momentum pelaksanaan Pilkada 2022, yang menjadi bukti dari kelemahan dalam penerapan UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh). Akibatnya, Aceh ikut dalam Pilkada 2024 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Pengamat Politik, Ekonomi, dan Kebijakan Publik, Dr. Taufiq A Rahim, SE, M.Si, mengungkapkan hal ini dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Emirates Development Research (EDR) di Kyriad Hotel Muraya pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga :  Daftar ke Demokrat, Amal Hasan: Ini Langkah Kami untuk Membangun Negeri

Dr. Taufiq A Rahim menyoroti bahwa Pilkada Aceh seharusnya berlangsung setiap 5 tahun sekali, namun pelaksanaan Pilkada pada tahun 2022 gagal terwujud. “Pelaksanaan Pilkada saat ini adalah pengkhianatan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh terhadap UUPA, mereka tidak konsisten dalam menerapkan UUPA yang berlaku khusus untuk Aceh,” tegas akademisi ini.

Menurut Dr. Taufiq, Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun ironisnya, meskipun memiliki kekayaan alam yang berlimpah, masyarakatnya masih menghadapi kondisi kemiskinan yang tinggi. Salah satu penyebabnya adalah karena UUPA belum mampu diimplementasikan dengan baik oleh birokrat dan tokoh politik Aceh, serta kurangnya komunikasi politik yang efektif dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Selamat Kepada Achmad Marzuki, JPMA: Siap Mengawal dan Mendukung Pj Gubernur Aceh

Pada kesempatan tersebut, Dr. Taufiq juga menyoroti tata kelola pemerintahan yang buruk di Aceh, serta dominasi pengambilan keputusan dari pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan UUPA kehilangan makna, karena semua urusan dan kebijakan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Relawan Diajak Gabung ke FORJU AMIN

FGD ini mengangkat tema “Transformasi Kepemimpinan Melalui Pilkada Aceh 2024” dengan tujuan mendiskusikan kebijakan berkelanjutan dalam optimalisasi sumber daya alam di Aceh. Narasumber dalam diskusi tersebut antara lain Dr. Fachrurazi (DPD RI asal Aceh), Dr. Taufiq A. Rahim, dan Dr. Eka Januar, dengan Dr. Usman Lamreung sebagai moderator.

Penulis: Hidayat S
Editor : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Politik

Distribusi Gas Elpiji Amburadul, SAPA Minta Pj Gubernur Aceh Bertindak

Politik

Deklarasi Gibran Center, Ratusan Tokoh Masyarakat di Nagan Raya Suarakan 02 Satu Putaran

Politik

Pasangan Serasi Berintegritas Amiruddin-Anwar

Politik

Pasangan Safar Jalani Tes di DPD Demokrat

Politik

Audiensi dengan KIP Aceh, PWI Siap Sosialisasikan Pilkada Damai

Politik

Panwaslih Aceh Selatan Hadiri Rapat Revisi Anggaran di Aceh Tengah  

Politik

Amiruddin Tantang Aminullah di Pilkada Kota

Politik

Nazar SIRA : Jangan Pilih Calon Gubernur Aceh Berotak kecil, sempit dan marjinal

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!