Ada Wabah PMK, Hewan Ternak yang Rentan Tertular Dilarang Melintas - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Selasa, 31 Mei 2022 - 23:39 WIB

Ada Wabah PMK, Hewan Ternak yang Rentan Tertular Dilarang Melintas

REDAKSI

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) memperbolehkan lalulintas hewan ternak melewati daerah yang terjangkit wabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut) .

Baca Juga: Tekan Wabah PMK Hewan Meluas, Jabar Terapkan Micro Lockdown

Kepala Barantan, Bambang menyebut hal itu diperbolehkan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Terlebih saat ini mendekati hari raya Idul Fitri.

“Dengan pengawasan dan biosekuriti yang ketat, ternak sehat dapat melalui wilayah wabah, tertular dan terduga PMK. Hal ini untuk memenuhi ketahanan pangan dan hari raya kurban nanti,” ujar Kepala Barantan, Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga :  Mentan SYL Sebut Jalan Tikus Jadi Tantangan Pencegahan Wabah PMK

Sedangkan untuk Hewan Rentan PMK (HRP), seperti misalnya sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan kuku belah lainnya terdapat larangan untuk dilalulintaskan. Terlebih pada wilayah-wilayah yang terwabah PMK.

Baca Juga :  FOTO: Pemilu Prancis di tengah Bayang-bayang Invasi Rusia ke Ukraina

“Seluruh HRP dari area tersebut wajib ‘lockdown’ dilarang untuk dilalulintaskan,” tegas Bambang.

Baca Juga: Kapolri Dukung Upaya Kementan Tangani Wabah PMK

Sedang untuk menjamin ketersediaan hewan ternak baik untuk kebutuhan ketahanan pangan dan hari raya kurban, Barantan juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut.

“Rekayasa lalulintas HRP ini akan terus dimonitor dengan memperhatikan kondisi terkini dari Pusat Krisis Nasional PMK dan kondisi di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  KUR yang Mengalir ke UMKM Sektor Kelautan dan Perikanan Capai Rp3,95 Triliun

Bambang menjelaskan, dalam situasi darurat PMK seperti saat ini bukan hal mudah untuk dapat menjalankan rekayasa lalulintas HRP mengingat cepat dan mudahnya virus penyebab PMK ini menyebar serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama di semua tempat.

(akr)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

HUT Ke-58 Partai Golkar, Ratusan Peserta Ikuti Jalan Sehat DPD II Golkar Pidie Jaya

News

Gubernur Ucapkan Selamat Ulang Tahun buat Partai Aceh

Nasional

Badiklat Kejaksaan RI Berhasil Meraih Predikat Terbaik ke-1 Penggunaan Cash Management System Tahun Anggaran 2023

News

Final Liga Santri Piala KASAD Tahun 2022, DJA FC Taklukkan DAP FC 1:0

Daerah

Wakapolresta Banda Aceh : Dukungan dari warga Blang Bintang sangat dibutuhkan pada PON XXI 2024 Aceh – Sumut

News

Untuk Kemanusiaan, BPPA Laksanakan Donor Darah Rutin

News

Gedung Samsat Baru Sabang, Aceh Selatan dan Samsat Gampong Lamlo Pidie Diresmikan

News

Satlantas Polres Abdya Tertibkan Knalpot Blong

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!