NOA l Abdya – Ada yang luar biasa disela-sela pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Salah satunya, seperti yang terpantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh.
Di TPS yang berlokasi di Lapangan Bola Kaki Pulau Kayu tersebut disamping mendapat antusias dari warga untuk memilih, juga terlihat umbur-umbur partai Demokrat yang dijadikan pembatas di TPS tersebut.
Keberadaan bendera partai Demokrat yang dijadikan pagar pembatas itu mendapat sorotan dari sejumlah warga. Keberadaan umbur partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di TPS itu menimbulkan multitafsir.
“Memang kita mengetahui ada tidaknya ada penegasan atau larangan terkait keberadaan umbur-umbur partai di lokasi TPS saat Pilchiksung, tapi inikan juga perhelatan politik, jadi yang bernuansa politis sebaiknya dihindarkan oleh KPPS atau penyelenggara Pilchiksung, apa ini diperbolehkan?” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (22/3/2022).
Lebih serius, sumber mempertayakan kenetralan pihak penyelenggara Pilchiksung di Gampong Pulau Kayu tersebut.
“Kalau memang ada larangan penggunaan simbol partai politik di TPS, maka saya jadi bertanya-tanya kenetralan pihak penyelenggara, masa sekelas mereka tidak mengerti terkait penggunaan ember-ember partai di TPS,” sebut sumber.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setdakab Abdya, Reza Kamarullah saat dihubungi awak media ini mengaku secara etika sebaiknya jangan, karena masalah penggunaan simbol partai politik di TPS itu sangat sensitif.
Menurutnya, pelaksanaan pemilihan Keuchik memang bukanlah memilih orang-orang partai. “Itu sebaiknya jangan digunakan, inikan pemilihan Keuchik meskipun bukan orang partai,” singkat Reza.(RED).