Home / News

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:34 WIB

Ada Bendera Demokrat di TPS, Warga: Apa Dibolehkan?

REDAKSI

Pembatas di TPS Gampong Pulau Kayu menggunakan bendera partai Demokrat

Pembatas di TPS Gampong Pulau Kayu menggunakan bendera partai Demokrat

NOA l Abdya – Ada yang luar biasa disela-sela pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Salah satunya, seperti yang terpantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh.

Di TPS yang berlokasi di Lapangan Bola Kaki Pulau Kayu tersebut disamping mendapat antusias dari warga untuk memilih, juga terlihat umbur-umbur partai Demokrat yang dijadikan pembatas di TPS tersebut.

Baca Juga :  Antusiasme Kian Tinggi, 596 ASN Pemerintah Aceh Donor Darah dalam Sehari

Keberadaan bendera partai Demokrat yang dijadikan pagar pembatas itu mendapat sorotan dari sejumlah warga. Keberadaan umbur partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di TPS itu menimbulkan multitafsir.

“Memang kita mengetahui ada tidaknya ada penegasan atau larangan terkait keberadaan umbur-umbur partai di lokasi TPS saat Pilchiksung, tapi inikan juga perhelatan politik, jadi yang bernuansa politis sebaiknya dihindarkan oleh KPPS atau penyelenggara Pilchiksung, apa ini diperbolehkan?” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :  Perempuan Tanjong Ulim Dilatih Kerajinan Rotan

Lebih serius, sumber mempertayakan kenetralan pihak penyelenggara Pilchiksung di Gampong Pulau Kayu tersebut.

“Kalau memang ada larangan penggunaan simbol partai politik di TPS, maka saya jadi bertanya-tanya kenetralan pihak penyelenggara, masa sekelas mereka tidak mengerti terkait penggunaan ember-ember partai di TPS,” sebut sumber.

Baca Juga :  Kepala Kantor Kemenkumham Aceh Lantik Pejabat Struktural

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setdakab Abdya, Reza Kamarullah saat dihubungi awak media ini mengaku secara etika sebaiknya jangan, karena masalah penggunaan simbol partai politik di TPS itu sangat sensitif.

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan Keuchik memang bukanlah memilih orang-orang partai. “Itu sebaiknya jangan digunakan, inikan pemilihan Keuchik meskipun bukan orang partai,” singkat Reza.(RED).

Share :

Baca Juga

News

Mendag Zulhas: Butuh Waktu 2 Bulan Ganti Kemasan Minyak Goreng Curah

News

Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Kunjungan Kerja Presiden RI di Rumoh Geudong

News

Pemerintah Bakal Hapus Minyak Goreng Curah, Luhut: Tidak Higienis

News

Garuda Indonesia Masuk 2 Kriteria Emiten yang Dipantau BEI

Lhokseumawe

Peringati Kampanye Bulan K3, PAG Gelar SCBA dan APAR Competition

News

VIDEO: Zelensky Blak-blakan soal Potensi Rusia Pakai Senjata Nuklir

News

Gagal Eksekusi Penalti, Burak Yilmaz Pensiun dari Timnas Turki

News

Kemenperin Optimistis Industri Otomotif RI Jadi Pemain Penting dalam Global Supply Chain