ACEH TAMIANG – Pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tamiang dinilai belum ramah terhadap kaum disabilitas, hal ini diungkapkan oleh Banleg DPRK Aceh Tamiang saat diskusi interaktif bersama para pihak.
Diskusi yang dilaksanakan di aula Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat (10/2). Selain dari instansi daerah, diskusi interaktif ini juga melibatkan dari instansi vertikal dan termasuk menghadirkan komunitas penyandang disabilitas.
Berdasarkan data yang ada, Aceh Tamiang saat ini ada sekitar 2.646 penyandang disabilitas. Namun realitanya, banyak organisasi perangkat daerah (OPD) belum memenuhi standar pelayanan untuk disabilitas.
Pada diskusi bersama tersebut, Jayanti Sari Ketua Banleg DPRK Aceh Tamiang menyampaikan bahwa saat ini kepedulian pemda terhadap kaum disabilitas masih sangat rendah, sehingga pihak DPRK Aceh Tamiang menginisiasi qanun tentang pelayanan disabilitas.
“Pelayanan publik terhadap kaum disabilitas masih rendah, padahal jumlah masyarakat disabilitas yang ingin mengakses layanan sangat banyak,” sebut Jayanti Sari yang juga didampingi oleh Erawati dari Banggar DPRK Aceh Tamiang.
“Padahal, pelayanan terhadap kaum disabilitas sudah diatur dalam undang-undang. Supaya mereka mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” tambah Jayanti.
Sementara itu, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang diwakili oleh Ilyas Isti selaku Kepala Keasistenan Pencegahan, juga menyampaikan rendahnya nilai hasil survei standar pelayanan tahun 2022 lalu di Aceh Tamiang salah satunya kurang pada layanan disabilitas.
“Berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan, ada beberapa OPD yang belum memenuhi standar pelayanan untuk disabilitas,” ungkap Ilyas.
“Kami sudah menyampaikan beberapa saran perbaikan secara langsung kepada pimpinan OPD untuk segera membenahinya, guna proses penilaian di tahun 2023 ini,” lanjut Ilyas.
Perwakilan dari komunitas penyandang disabilitas juga ikut menyuarakan aspirasinya dalam diskusi interaktif ini. Nasib, salah satu penyandang tuna daksa, mengeluhkan sarpras yang jauh dari kata aman untuk penyandang disabilitas.
“Iya kami melihat saat ini sarpras di instansi pemerintah jauh dari kata aman untuk kami, selanjutnya kami meminta jika ada pelatihan nantinya dilaksanakan di kecamatan domisili kami. Sehingga aksesnya akan lebih mudah,” ujar Nasib.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh Tamiang, Bastian, dalam acara tersebut juga menyampaikan bahwa perlu adanya satu data terhadap penyandang disabilitas ini. Sehingga apa yang diperlukan untuk kebutuhan disabilitas akan terakomodir oleh pemerintah.
“Kita akan membuat satu data untuk disabilitas, karena kebutuhan mereka berbeda-beda. Termasuk pelatihan-pelatihan yang kita berikan juga harus sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Bastian.