Aceh Kreatif : Komisaris BAS Perlu Dilakukan Penyegaran - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Selasa, 4 Oktober 2022 - 07:46 WIB

Aceh Kreatif : Komisaris BAS Perlu Dilakukan Penyegaran

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Komitmen dan kebijakan berani Pj Gubernur Aceh Mayjen Achmad Marzuki untuk melakukan pembenahan manajemen hingga komisaris PT Bank Aceh Syariah akan menjadi salah satu terobosan yang dinantikan oleh masyarakat Aceh.

“Bank milik rakyat Aceh ini belum begitu menyentuh masyarakst kecil terutama dalam pembiayaan, dan juga masih belum maksimal memanfaatkan kemajuan teknologi. Hal ini juga tidak terlepas dari peran komisaris yang kurang memahami perbankan dan kurang profesional, sehingga bank kebanggaan rakyat Aceh ini masih kurang berpihak kepada rakyat kecil,”ungkap Ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK) kepada media, Selasa (4/10/2022).

Menurut Aceh Kreatif, jabatan komisaris BAS saat ini dipilih berdasarkan kedekatan dengan pemegang saham pengendali sebelumnya bukan karena kemampuan pihak terkait di bidang perbankan, sehingga tugas yang dijalankan terkesan hanya menerima apa adanya. “Karena jabatan komisaris diserahkan kepada pihak yang tidak memahami betul dunia perbankan, alhasil ide-ide baru tidak pernah muncul, produk-produk baru juga jarang ada di BASi ini, bahkan tabungannya saja masih produk lama. Komisaris selama ini terkesan hanya duduk manis dan kelihatannya justru malah terindikasi menjadi rusaknya hubungan harmonis dalam menjalankan roda organisasi di Bank plat merah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Luapan Air Sungai Peunalom Tangse, Tiga Gampong Terendam

Masyarakat Aceh, kata Delky, ingin melihat bank ini berada di garda terdepan dalam majukan umkm yg menjadi pilar pembangunan ekonomi indonesia saat ini. ” Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera, peran bas sangat diharapkan dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh,”imbuhnya.

Mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA) itu menegaskan, Pj Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali diminta untuk segera meninjau dan menetapkan ulang semua komisaris agar Bank Aceh Syariah ini dapat bergerak maju dan go internasional. “Jadi, yang diharapkan baru nantinya bukan hanya direksi, tetapi komisaris juga perlu diganti dan diperbaharui. Berikan jabatan komisaris itu kepada sosok yang memang paham dan profesional di bidang perbankan jika ingin BAS menjadi bank yang mampu menghadapi tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sekedar informasi, pada 2021, jumlah tabungan Bank Aceh naik hingga 14,75 persen atau menjadi Rp 10,55 triliun. Rasio dana murah atau current account saving account Bank Aceh tercatat sebesar 75,08 persen. Jumlah ini terbesar dari seluruh BPD yang ada di Sumatera.

Baca Juga :  Persiapkan Data Desa Presisi, Bakri Siddiq Blusukan ke Gampong Ceurih

Pada 2021, Bank Aceh mencatatkan total aset sebesar aset Rp28,17 triliun atau tumbuh sebesar 11 persen (YoY), dana pihak ketiga tumbuh Rp24,02 triliun atau sekitar 11,3 persen, pembiayaan tumbuh 7 persen menjadi Rp 16,35 triliun. Dan, laba Bank Aceh mencapai Rp392,13 miliar atau tumbuh 17,7 persen. Bank Aceh meraih skor 94,07 persen.

Sayangnya, kata Delky besarnya suntikan modal usaha serta capaian prestasi tadi, justeru tak terlihat bergerak lurus dengan peran nyata Pemerintah Aceh sebagai PSP Bank Aceh Syariat, untuk bergeming dan bergerak ke arah lebih maju, memperbaiki manajemen BAS yang kadung berurat akar.

“Itu tercermin dari proses rekrutmen calon Dirut BAS yang masih mengandalkan figur internal, jika tak elok disebut; ogah membuka diri dan keluar dari “zona aman” alias hanya mengandalkan penyaluran kredit bagi pegawai negeri sipil (PNS). Belum lagi pemilihan komisaris yang hanya berdasarkan kedekatan bukan profesionalitas. Bahkan yang dihasilkan hanyalah komisaris yang mampu duduk manis saja tanpa menjalankan peran maksimal dan menghadirkan gagasan maupun terobosan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Delky menyebutkan, salah satu hal yang wajib dirombak dan diperbaiki oleh Pj Gubernur Aceh ada di tataran komisaris Bank plat merah ini. agar perjalanan roda organisasi BAS ini dapat dioptimalkan dan menghadirkan terobosan baru maka perlu dilakukan penyegaran komisaris BAS. Untuk itu, Pj Gubernur Aceh harus mencari komisaris yang betul-betul paham bank untuk menjadi energi baru majukan bas ke depan, jangan sosok yang hanya bisa mengambil manfaat dari BAS.

“Sekali lagi, di sinilah komitmen Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dipertaruhkan dan ditagih untuk membangun Aceh, bersama dengan berbagai langkah dan terobosan yang dia lakukan. Apakah Pj Gubernur akan berani melakukan terobosan dan membenahi Bank Aceh Syariah, atau hanya sebatas wacana belaka, hal ini akan jadi penilaian sendiri dari masyarakat Aceh nantinya,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Prosesi Tepung Tawar Pj Bupati Aceh Barat Azwardi

Aceh Barat

Berhadiah Rp 22 Juta, Pemkab Aceh Barat Buka Pendaftaran Open Turnamen Bulu Tangkis

Daerah

Langkah Maju Banda Aceh Menuju Kota Lengkap

Aceh Timur

Koramil 20 Pante Bidari Terima Ucapan Selamat HUT TNI Ke 79 Dari Muspika

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Kick Off Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76

Aceh Barat

Sekda Tutup Orientasi Anggota DPRK Aceh Barat Masa Jabatan 2024-2029

Daerah

Ketua DPD CIC Aceh Singkil : Ada apa dengan Dewan Guru SDN No 1 Biskang?

Aceh Besar

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di Lamkabeu

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!