Aceh Barat Siapkan Penghargaan Untuk ASN Inovatif - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 14 September 2023 - 08:12 WIB

Aceh Barat Siapkan Penghargaan Untuk ASN Inovatif

REDAKSI

Aceh Barat – Bappeda dan BKPSDM Kabupaten Aceh Barat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak BKN Kantor Regional XIII Aceh di Banda Aceh pada hari Rabu, 13 September 2023. Pada lawatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat hadir didampingi oleh Kabid Litbang dan Inovasi Daerah serta Analis Kepegawaian Ahli Muda dari BKPSDM Kabupaten Aceh Barat.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendapatkan petunjuk dan masukan dari pihak BKN mengenai rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan penghargaan bagi ASN yang melahirkan inovasi, salah satunya adalah penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar Bappeda melakukan pengembangan jejaring inovasi daerah melalui sistem kolaborasi dan cipta inovasi, sehingga budaya dan motivasi ASN untuk berinovasi pada bidang tugasnya akan semakin meningkat karena adanya reward atau penghargaan. Rencana ini telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati Aceh Barat tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah yang sedang mendapatkan masukan dari Biro Hukum Setda Aceh dan Bappeda Aceh.

Baca Juga :  Terkait Penonaktifan Direksi Bank Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur Bustami

Wistha Nowar selaku Kepala Bappeda menyampaikan, sejak tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mewajibkan setiap SKPK untuk melahirkan 1 hingga 2 inovasi setiap tahunnya.

Tentu peran serta dari ASN yang bekerja pada SKPK tersebut sangat besar sebagai inisiator dan pelaksana inovasi. Sebab itu, ide dan gagasan kreatif dari ASN patut untuk diberi penghargaan tidak hanya berupa sertifikat atau insentif saja, akan tetapi juga berpeluang untuk menerima penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa.

Ia menyebutkan, Sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat Luar Biasa atau KPLB dapat diberikan apabila PNS menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya yang sangat menonjol dan secara nyata diakui dalam lingkungan kerjanya sehingga yang bersangkutan menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

Ojak Murdani selaku Kepala Kanreg BKN XIII Aceh menyampaikan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan penghargaan KPLB tersebut melalui inovasi yang dilakukan oleh ASN. Ojak juga menjelaskan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kriteria Penilaian dan Mekanisme Pengajuan Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, seorang PNS dapat diberi penghargaan tersebut apabila memenuhi kriteria Originalitas/Kebaruan Inovasi/Gagasan/Perilaku, Kemanfaatan, Prinsip Efektivitas dan Efisiensi, Pengakuan/Penghargaan dari pihak lain, serta Daya Ungkit dan Dampak dari karya yang dihasilkan pada bidang tugasnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat PLN Pulihkan Pasokan Listrik Selama Periode Lebaran

Lebih lanjut, Ojak memotivasi agar pemerintah daerah dapat mensosialisasikan ketentuan pada surat edaran tersebut dan sangat sependapat apabila kriteria penghargaan KPLB dapat dijabarkan lebih rinci dalam Rancangan Peraturan Bupati Aceh Barat tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Bagi ASN yang berpeluang menerima penghargaan tersebut melalui inovasi yang telah berjalan dan memberi manfaat besar bagi daerah, BKN Kanreg XIII Aceh berharap agar Kabupaten Aceh Barat dapat membentuk Tim Penilai KPLB untuk melakukan verifikasi dan menyampaikan hasil penilaiannya kepada Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah untuk selanjutnya diusulkan kepada BKN dengan melengkapi administrasi serta hal-hal lainnya. BKN kemudian akan melakukan verifikasi, validasi, dan Sidang KPLB untuk memutuskan apakah usulan tersebut diterima atau ditolak.

Baca Juga :  Sanggar Seni dan Budaya Indonesia Tampil Memukau di Panggung Utama Hong Kong Flower Show

Kepala Bappeda Aceh Barat juga menerangkan, berdasarkan laporan dari Kabid Litbang dan Inovasi Daerah, dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan Launching Aplikasi Sistem Kolaborasi dan Cipta Inovasi (SeKOCI) dan Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Barat tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Melalui kegiatan tersebut, Bappeda sebagai SKPK yang memiliki peran untuk mengelola dan membina inovasi daerah berharap agar ASN di Kabupaten Aceh Barat semakin termotivasi untuk menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, kemudahan pelayanan publik, percepatan capaian kinerja pembangunan daerah, dan peningkatan daya saing daerah.

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dukung Penuh PSAB Tampil di Semi Final Liga 3 Region Aceh

Aceh Barat

Aceh Barat Terbaik se-Aceh dalam Penegakan dan Perlindungan HAM

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Rancangan Qanun Tentang Induk Pembangunan Pariwisata

Nasional

DPW JARGON ACEH Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Hadiri Penganugerahan ADWI 2023

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lauching Klinik E-Katalog Lokal

Pemerintah

Jelang Gelar TTG ke-25, Stand Aceh Besar Rampung Dibangun di Sukamakmue

Internasional

Menlu Retno : Tanpa kemerdekaan bagi Palestina, tidak akan ada hubungan Diplomatik  

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!