Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2.62 dengan predikat “baik” dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, Ap., M.Si., dari Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat, Rudi Hermanto, SST, M.Si., di aula BPS Aceh Barat, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan EPSS 2024 dimulai dengan pembinaan statistik sektoral pada bulan Februari hingga Maret, kemudian dilanjutkan dengan proses penilaian pada bulan April hingga Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, menyatakan rasa syukur atas hasil yang diperoleh Kabupaten Aceh Barat.
“Kita patut bersyukur, karena nilai IPS Kabupaten Aceh Barat meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Azwardi.
Azwardi menambahkan, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam menyediakan data yang akurat dan relevan pada EPSS tahun ini.
“Kami sangat mengapresiasi BPS Aceh Barat sebagai pembina data dan Diskominsa Aceh Barat sebagai walidata, yang aktif melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap dua instansi yang dinilai dalam EPSS 2024, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat. Mereka telah menghasilkan data sektoral yang berkualitas dan sesuai standar,” jelasnya.
Pj Bupati Aceh Barat juga mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk terus bertransformasi, berinovasi, dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas statistik sektoral guna mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Ia berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk terus meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral ke depannya.
Sementara itu, Kepala BPS Aceh Barat, Rudi Hermanto, menjelaskan bahwa EPSS dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur kemajuan dalam penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitasnya, serta memperbaiki layanan publik di bidang statistik.
“Penilaian EPSS mencakup 5 domain, 19 aspek, dan 38 indikator, menggunakan konsep maturitas atau tingkat kematangan dalam penilaiannya, yang berada pada rentang 1-5. Semakin tinggi tingkat maturitas, semakin baik pula penyelenggaraannya,” ujar Rudi.
Rudi menambahkan, pencapaian IPS Kabupaten Aceh Barat dengan predikat “baik” ini bukan hanya output dari EPSS, tetapi juga menjadi indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General untuk seluruh instansi pemerintah serta mendukung pencapaian program Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan urusan statistik di tingkat daerah.
Hadir dalam acara tersebut para Kepala SKPK terkait, serta pejabat struktural dan fungsional BPS Kabupaten Aceh Barat.
Editor: Redaksi