Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh. Kabar baik datang dari Kabupaten Aceh Barat yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-10 secara berturut-turut, menandai prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan publik.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta, SE., M. A. Acc., CSFA secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kepada perwakilan daerah dalam acara di Auditorat Utama Keuangan Negara V Perwakilan Aceh, Banda Aceh pada Rabu (22/05/2024).
Prestasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Penjabat Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyak Na, menyatakan kebanggaannya atas penghargaan ini.
“Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan pemerintah Aceh Barat dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas keuangan publik demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Nyak Na menambahkan bahwa prestasi ini adalah yang kesepuluh bagi Kabupaten Aceh Barat dan diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Zulyadi, menyatakan bahwa melalui penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD), pemerintah daerah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Inisiatif positif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan mereka,” tambahnya.
Langkah progresif Kabupaten Aceh Barat ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, yang mengakui komitmen dan dedikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.