Banda Aceh – Kabupaten Aceh Barat berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Aceh Barat menjadi salah satu penyelenggara layanan publik terbaik di Indonesia dengan nilai 88,94 dan predikat “A”.
Penghargaan ini diberikan dalam acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/01/2025).
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mencakup berbagai aspek, seperti kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan.
Predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman RI dikelompokkan dalam tiga zona: zona hijau (nilai tinggi), zona kuning (nilai sedang), dan zona merah (nilai rendah)
Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut adalah hasil kerja keras seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Kami sangat bangga atas kinerja seluruh pihak di Pemkab Aceh Barat. Ini adalah bukti dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Azwardi.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini, kata Azwardi menjadi tolak ukur penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor: Amiruddin. MK