Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Sabtu, 4 September 2021 - 11:51 WIB

Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

REDAKSI

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, Sik

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution, Sik

NOA l Abdya – Menyusul adanya dugaan permintaan hampir semua galian C yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tanpa mengantongi izin untuk ditertibkan, mendapatkan respon dari pihak kepolisian Kabupaten setempat.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, Sik mengakui, pihaknya sudah meminta data terkait jumlah dan kelengkapan dokumen proyek Galian C ke provinsi.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

“Sudah kita surati, nanti kita tahu titik-titik lokasi galian, jumlah dan dokumen-dokumennya,” kata Kapolres, Sabtu (4/9/2021).

Lebih tegas, Kapolres menyebutkan, jika sejumlah galian C tersebut tidak lengkap dokumen-dokumen maka akan ditindak.

“Kalau tidak lengkap akan kita tindak, tentunya terlebih dahulu kita meminta data dari pihak terkait guna mengetahui pemilik galian mana saja yang berizin dan yang mana yang tidak berizin,” tegas Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution.

Baca Juga :  Bicarakan Pariwisata, Ngopi Bareng KADIN Abdya Lahirkan Sejumlah Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Abdya, Suhaimi N, SH mendesak kepolisian dan pemerintah setempat untuk menertibkan praktek Galian C di sejumlah kecamatan seputar kabupaten setempat.

Baca Juga :  Berzina Dengan Adik Kandung, Mahasiswi di Pidie Dilaporkan Sepupu Ayah Kandung

Yara menduga, hampir semua galian yang beroperasi di Abdya tanpa izin. Praktek ini dilakukan ilegal, tidak ada penghasilan untuk daerah, negara dan juga merusak lingkungan.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

97 Calon Haji Aceh Barat Daya Dipeusijuek

Hukrim

Oknum Ustaz Ponpes di Bener Meriah Diduga Aniaya Santri hingga Babak Belur

Aceh Barat Daya

Keuchik Gampong Lhok Gayo Dilaporkan ke Polda Aceh

Daerah

Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Aceh Barat Daya

TPA Al Munawwarah Meriahkan Isra Mi’raj dengan Berbagai Lomba

Hukrim

Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Aceh Barat Daya

Respon Cepat TNI Evakuasi Puluhan Rumah Terdampak Badai

Hukrim

Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Hewan Dilindungi