Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 20:11 WIB

Cegah interaksi negatif satwa liar, Pemasangan kawat kejut di Aceh capai 82 kilometer

FARID ISMULLAH | NOA.co.id

Menhut Raja Juli Antoni saat kunker untuk mitigasi konservasi kawasan satwa gajah liar di CRU, lokasi koridor satwa Provinsi Aceh. Bener Meriah, Kamis (19/12/2024). (Foto : NOA.co.id/HO- Humpro Adpim Aceh).

Menhut Raja Juli Antoni saat kunker untuk mitigasi konservasi kawasan satwa gajah liar di CRU, lokasi koridor satwa Provinsi Aceh. Bener Meriah, Kamis (19/12/2024). (Foto : NOA.co.id/HO- Humpro Adpim Aceh).

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyebutkan pemasangan kawat kejut untuk mencegah interaksi negatif satwa liar di provinsi aceh mencapai 82 kilometer, Rabu.

“Kawat kejut tersebut dipasang di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh yang selama ini terjadi interaksi negatif satwa liar, terutama gajah dengan masyarakat. Total kawat kejut yang dipasang sudah mencapai 82 kilometer,” kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata kepada Kantor Berita NOA.co.id, 23 April 2025.

Baca Juga :  Tim BKSDA telah melakukan Upaya Mitigasi terkait Konflik satwa liar di Desa Sri Mulya, Aceh Timur

Adapun lokasi pemasangan kawat kejut tersebut di antaranya di Kabupaten Pidie, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Barat.

Selain dari BKSDA, ia mengatakan, kawat kejut tersebut juga ada yang dipasang mitra kerja serta swadaya masyarakat. Pemasangan kawat kejut dari pihak ketiga tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak BKSDA.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Hadiri Launching Penerbangan Umrah Perdana Citilink

Ia menyebutkan kawat kejut tersebut berupa aliran listrik dengan tegangan 10 hingga 20 volt. Tegangan tersebut tidak mematikan satwa, tetapi hanya membuat satwa syok dan tidak lagi mendekati kawat tersebut.

“Berbeda dengan kawat beraliran listrik, bisa mematikan satwa. Seperti kematian gajah di Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu lalu, akibat tersengat listrik. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak memasang kawat berlistrik tegangan tinggi untuk mencegah satwa liar,” katanya.

Baca Juga :  Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap

Ia menambahkan, pihaknya terus mengampanyekan penggunaan kawat kejut tersebut. Pemasangan kawat kejut tersebut menunjukkan keberhasilan yang cukup tinggi.

“Dan ini terbukti di beberapa wilayah yang dipasang kawat kejut, interaksi negatif satwa liar, seperti gajah berkurang dan bahkan tidak ada lagi gangguan satwa liar dengan masyarakat,” Tutup Ujang Wisnu Barata.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Buka Bimtek Cegah Fraud

Daerah

Percepatan Pos Bantuan Hukum Desa, Kemenkum Aceh Gelar Pelatihan Paralegal

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Pimpin HUT KORPRI ke-53

Daerah

Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir

Pemerintah

Mellani Subarni Antar Anak Aceh Berprestasi Terima Penghargaan Presiden RI

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Peroleh Penghargaan

Daerah

BNNP Aceh Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat: Perlu Dukungan Semua Elemen Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba

Pemerintah

Provinsi Aceh Raih Peringkat 1 Nasional di Anugerah Media Center Daerah 2024