Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Aceh Barat sebagai wilayah yang bebas dari praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan langsung ke rumah salah satu ODGJ di Gampong Layung, Kecamatan Bubon, Rabu (9/4/2025).
“Kita ingin memastikan Aceh Barat bebas dari pasung dan stigma terhadap ODGJ. Mereka berhak mendapatkan perawatan dan perhatian, seperti warga lainnya,” tegas Tarmizi.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Camat Bubon, dan Kepala Puskesmas setempat.
Salah satu ODGJ yang dikunjungi yaitu Farismi atau yang akrab disapa Acien, seorang warga yang telah mengalami gangguan jiwa selama lebih dari 20 tahun.
Meski tak menunjukkan tanda-tanda kekerasan, Acien kerap berjalan tanpa arah hingga tersesat dan tidak tahu jalan pulang.
Selain mengunjungi Acien, Bupati Tarmizi juga menyambangi rumah Syukur, seorang warga lanjut usia di kawasan Beurawang yang mengalami kelumpuhan dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Kedua kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi program Dokter Masuk Rumah (Dokmaru) yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Program ini menyasar warga yang tidak mampu secara finansial atau enggan berobat ke fasilitas kesehatan karena berbagai alasan.
“Pertama, ada warga yang ingin berobat tapi terkendala biaya. Kedua, ada juga yang mampu, tapi takut atau enggan ke dokter. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah harus jemput bola,” ujar Tarmizi.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan adalah prioritas Pemkab Aceh Barat. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan setiap warga, termasuk ODGJ dan lansia yang sakit, mendapatkan hak layanan kesehatan secara layak.
“Kesehatan adalah hak semua warga. Kita hadir untuk memastikan tidak ada yang terabaikan,” tutupnya. []
Editor: Redaksi