Home / Daerah / Ekbis / News

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:47 WIB

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H

REDAKSI

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H. Foto: Dok. Humas Bank Aceh

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H. Foto: Dok. Humas Bank Aceh

Banda Aceh – Memasuki masa libur lebaran Idul Fitri 1446 H dan cuti bersama bahwa jam operasional Bank Aceh sejalan dengan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

“Pada periode libur lebaran kali ini, operasional bank akan mengikuti jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Iskandar Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan.

Ada pun masa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah adalah pada 28 Maret 2025 s.d 07 April 2025. Sehingga jam operasional BI secara normal akan kembali dilakukan pada 08 April 2025.

 

Namun pada tanggal 01 April dan 02 April 2025 Bank Aceh melakukan operasional terbatas khusus pada Kantor Cabang mulai pukul 09.00 wib s.d pukul 12.00 wib dengan melayani pembayaran gaji pensiun.

Ditambahkan Iskandar, untuk mengantisipasi kebutuhan perbankan sepanjang libur dan cuti bersama, nasabah dapat menggunakan berbagai kanal digital dan elektronik yang tersedia di seluruh wilayah Aceh, Medan, dan Jakarta.

Baca Juga :  komitmen Kanwil Kemenkum Aceh Dukung Program Pemerintah Daerah

Bank Aceh senantiasa mendukung nasabah untuk bertransaksi menggunakan layanan digital seperti Action Mobile Banking, EDC, QRIS, Kartu Debit, layanan Action Cash (Tarik dan Setor Tunai Tanpa ATM), layanan ATM setor tarik (CRM) dan ATM.

 

“Layanan Action Mobile Banking saat ini telah memiliki sejumlah fitur yang dapat memudahkan layanan transaksi sepanjang hari libur dan cuti bersama,” ujar Iskandar.

Dijelaskan dia, fitur Action Mobile Banking memberikan kemudahan layanan transfer, top up e-wallet seperti Link Aja, Gopay, OVO, hingga uang elektronik Bank Aceh Pengcard, pembayaran telfon pra dan pasca bayar, listrik, TV berlangganan, pembayaran asuransi, transportasi darat dan udara, pajak dan retribusi, zakat infak dan sedekah, hingga pembayaran SPP.

Baca Juga :  Mengapa UNHCR Diam ketika Maraknya Pengungsi Imigran Etnis Rohingya di Provinsi Aceh melarikan diri?

“Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi tarik dan setor tunai, dapat menggunakan ATM setor-tarik Bank Aceh yang beroperasi 24 jam,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Bank Aceh juga memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup di seluruh jaringan ATM dan kantor cabang yang beroperasi selama periode libur Lebaran. Saat ini Bank Aceh menyediakan 478 unit layanan ATM dan ATM setor tarik yang tersebar di seluruh wilayah Aceh, Medan, dan Jakarta.

Ditambahkan Iskandar, operasional layanan perbankan akan berjalan sebagaimana mestinya pada 08 April 2025.

“Nasabah yang mudik dapat menggunakan layanan elektronik yang tersebar di seluruh kabupaten kota yang ada di Aceh, Medan dan Jakarta,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringatan Nuzulul Qur'an 1446 H, Pangdam IM : Mari Jadikan Al-Qur'an sebagai pedoman dalam kehidupan

 

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan online yang semakin marak terjadi menjelang libur panjang. Modus penipuan online yang marak terjadi saat liburan dan Lebaran adalah modus penipuan berkedok tiket mudik murah, undian berhadiah palsu, hingga modus transfer uang salah kirim.

 

“Nasabah harus menjaga data-data pribadi, jangan click link yang tidak resmi, apalagi sampai isi data pribadi. Bank Aceh tidak pernah meminta data pribadi seperti username, password, PIN dan OTP. Jika menemukan penipuan harap melapor ke Contact Center Bank Aceh di 1500845 atau Costumer Service Bank Aceh,” ujar Iskandar.

 

“Semoga masyarakat dapat melakukan mudik dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Libur Panjang, Harga Emas Antam Hari Ini Turun jadi Rp 1.306.000 per Gram

Daerah

Bunda Literasi Aceh Luncurkan Buku Anak Bertema Edukasi Pencegahan Stunting

Aceh Besar

Penyerahan Remisi Umum kepada 5.545 Narapidana dalam Rangka HUT RI ke-79

Daerah

Warga Aceh Nyaris Jadi Korban TPPO

Daerah

Iptu M Suherno Dirotasi ke Polres Lhokseumawe, Dapat Amanah Jabatan Kapolsek Dewantara 

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Daerah

Ketua PWI Simeulue: Ada Kemungkinan Simeulue di Serang Info Hoax Saat Pilkada

Daerah

SPS Aceh, Pilar Kepedulian Sosial dan Penguatan Industri Media