Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2025 bersama para kepala perangkat daerah di Ruang Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda, pada Jumat (14/3/2025).
Tarmizi menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah.
“PK ini bukan hanya soal tanda tangan, tapi tentang bagaimana kita menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Kita harus saling mendukung dan berkolaborasi antar-dinas agar program-program yang dijalankan lebih efektif,” ujar Tarmizi.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi kinerja ASN akan dilakukan secara objektif, berdasarkan profesionalisme, inovasi, dan kedisiplinan.
“Penilaian kami murni dari hasil kinerja, bukan berdasarkan bisikan atau kepentingan tertentu. ASN harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” tegasnya.
Tarmizi turut menyoroti pentingnya kerja tim dalam membangun pemerintahan yang lebih baik.
“Kita harus menjadi ‘super tim’ yang solid agar mampu menciptakan perubahan nyata. Pemerintah dan ulama di Aceh Barat sudah berkomitmen untuk membangun daerah dengan fokus pada hasil yang konkret,” katanya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh ASN di Aceh Barat untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Editor: Redaksi