Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:14 WIB

Sinergisitas Pengelolaan Dana Desa, Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Desa

FARID ISMULLAH

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Kedua Kiri) menerima kunjungan Mendes PDT Yandri Susanto (Pertama Kanan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, Jakarta (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Kedua Kiri) menerima kunjungan Mendes PDT Yandri Susanto (Pertama Kanan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, Jakarta (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Rabu.

“kunjungan tersebut dalam rangka sinergisitas antara Kejaksaan dan Kemendes PDT mewujudkan cita-cita bersama dalam mensejahterakan desa,” Kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin 13 Maret 2025.

Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa kedatangannya bersama jajaran secara khusus guna melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini.

“Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan support melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu Para Kepala Desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di Desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” ujar Mendes PDT.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

Sebagai informasi, total Dana Desa seluruh Indonesia selama 10 tahun terakhir yaitu sejumlah Rp610 triliun. Pada tahun 2025 ini sebesar Rp71 triliun. Oleh karenanya, Kemendes PDT menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dana dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Minta RAPI Konsisten Berkarya untuk Masyarakat

Pengoptimalan Dana Desa adalah wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ke-6 yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Mendes PDT mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung beserta jajaran yang telah membantu dan melakukan supervisi kepada Kemendes PDT sehingga Dana Desa bisa dapat digunakan.

“Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama Secara Virtual

Untuk diketahui, produk kolaborasi dari Kejaksaan dan Kemendes PDT yaitu aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding telah hadir sebagai solusi dalam pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: Orang Bertaqwa adalah Agen Perdamaian

Aceh Besar

Bersama Presiden Ferkushi, Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Persiapan Venue Kurash PON XXI di JSC Kota Jantho

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lantik Anggota KIP Aceh Barat

Aceh Besar

Kepala Bappeda Aceh Besar Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik Terpadu

Pemerintah

Zikir di Dinas Perkim, Taqwallah Kembali Ingatkan Vaksinasi Covid-19

Nasional

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke- 30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota