Home / Opini

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:46 WIB

Kepala Daerah Baru, Harapan Baru Pelayanan Publik

REDAKSI

Kepala daerah yang baru telah terpilih pada kontestasi Pemilihan Umum 2024 lalu, walaupun ada beberapa daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Tentunya kita semua mengucapkan selamat kepada kepala daerah yang terpilih untuk masa bakti 2025-2030 dan saat ini sedang mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang. Acara ini sedang berlangsung dari 21-28 Februari 2025, yang mana durasinya selama 7 hari. Retreat juga dinilai penting untuk kepala daerah yang akan menjalaninya, tujuannya yaitu untuk menyelaraskan antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat koordinasi antar pimpinan daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pada Pasal 1 ayat (1) menjelasakan bahwa Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Perlu diketahui bahwa, pelayanan publik itu sendiri tidak hanya berupa pelayanan jasa dan administrasi saja, juga termasuk pelayanan terhdap barang publik. Oleh karena itu, kami ingin menegaskan, untuk kepala daerah baru yang telah diberikan amanah oleh rakyat untuk menjalankan roda pemerintah selaku pelayan masyarakat, agar memberikan pelayanan yang masimal kepada masyarakat. Banyak daerah yang mana saat ini barang public yang menjadi kebutuhan utama sangatlah minim, misalnya ada beberapa daerah di Aceh khususnya yang kekurangan ambulance, ini merupakan salah satu penunjang pelayanan publik pada bidang Kesehatan. Seperti kita ketahui beberapa waktu yang lalu, ada mobil ambulance yang mogok di jalan saat mengantar pasien rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit Daerah, karena memerlukan penanganan medis lanjutan.

Baca Juga :  Bokom Kuliner Favorit Warga Aceh Singkil

Kemudian, masih terkait transportasi yang merupakan alat untuk pelayanan publik yaitu ketersediaan mobil pemadam kebakaran. Ini juga harus menjadi prioritas kepada daerah yang baru, di beberapa daerah juga kita ketahui armada pemadam kebakaran juga sudah tidak sehat alias banyak yang rusak. Oleh karena itu, bidang pelayanan publik ini juga harus menjadi perhatian, jangan sampai ada lagi armada pemadam kebakaran yang mogok di jalan saat melaksanakan tugas yang akhirnya berdampak terhadap kerugian masyarakat yang lebih luas karena di lahap si jago merah. Ketersediaan truk sampah untuk petugas kebersihan juga merupakan sarana penunjang untuk pelayanan publik, jika mobil sampah tidak layak, maka sampah yang di bawa dengan truk tersebut bisa menyebarkan bau tak sedap atau sampah akan tumpah dan berserakan di jalan, ini pastinya juga akan mengganggu aktifitas pelayanan publik. Begitu juga alat transportasi pelayanan publik seperti damri, yang mana alat transportasi ini berguna melayani masyarakat untuk memobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya.

Baca Juga :  Permainan Menghebohkan

Selanjutnya, yang merupakan barang publik yang harus disediakan oleh pemerintah untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat yaitu jalan dan juga jembatan. Jalan merupakan salah satu urat nadi untuk perkembangan ekonomi dan membuka akses untuk transportasi. Jika jalan rusak, maka bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan angka kecelakaan lalu lintas bertambah. Dan perlu diketahui bahwa jika masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas oleh jalanan yang rusak, maka pemerintah dapat di gugat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Demikian pula dengan jembatan, ini merupakan sarana pelayanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah untuk memenuhi pelayanan bagi masyarakat, sehingga proses penyebrangan yang menghubungkan dua bagian jalan atau menghubungkan antar daerah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Sehingga dengan adanya jembatan dapat mempercepat jarak tempuh, menghemat waktu dan biaya, serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Memperbanyak Shalawat di Bulan Rabi'ul Awwal

Berdasarkan uraian diatas, kita sangat mengharapkan kepada kepala daerah yang baru agar dapat melihat pelayanan publik dalam perspektif yang luas, sehingga kepala daerah selaku pemegang tongkat komando dapat mengambil tindakan dan kebijakan terkait anggaran dalam hal memenuhi kebutuhan pelayanan kepada publik. Kiranya kepala daerah yang baru, sepulangnya dari kegiatan retreat nanti dapat memberikan pencerahan kepada daerah yang di pimpinnya serta peningkatan kwalitas pelayanan publik ke arah lebih baik.

 

Ditulis Oleh: Ilyas Isti, ST, MAP, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Opini

Bokom Kuliner Favorit Warga Aceh Singkil

Opini

Murid Bukan Gelas Kosong

Opini

Perjalanan Menginspirasi dari Desa ke Puncak Kesuksesan Melalui Pendidikan Hingga Bercita-cita Jadi Profesor

Opini

Dua Gerbang Keluar Masuk Aceh

Opini

Memperbanyak Shalawat di Bulan Rabi’ul Awwal

Daerah

Semestinya Aceh Singkil Bersyukur

Hukrim

Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

Opini

Harga Minyak Goreng Melambung di Pasaran