Home / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:53 WIB

Laskar Panglima Nanggroe Kecam Pertamina: Jangan Halangi Hak Aceh!

REDAKSI

Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, melancarkan kritik tajam terhadap PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang merespons pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terkait penghapusan sistem barcode (kode QR) di seluruh SPBU di Aceh dengan alasan masih harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Menurut Sulaiman, sikap Pertamina yang lamban, birokratis, dan berlindung di balik aturan pusat merupakan bentuk pelecehan terhadap kekhususan Aceh yang dijamin dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Aceh bukan daerah jajahan! Jangan main akal-akalan dengan dalih koordinasi ke pusat. Jika Gubernur Aceh sudah memutuskan, maka Pertamina harus patuh. Ini bukan soal barcode semata, ini soal harga diri dan hak Aceh yang dijamin dalam perjanjian damai,” tegas Sulaiman Manaf, Jumat, 14 Februari 2025.

Baca Juga :  Bunda Paud Datang, Murid Senang

Ia mengingatkan bahwa dalam MoU Helsinki Pasal 1.1.2 disebutkan bahwa Aceh memiliki kewenangan penuh dalam urusan ekonomi, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan energi.

Dengan kata lain, keputusan gubernur tidak bisa diabaikan begitu saja oleh perusahaan negara yang operasinya bergantung pada izin daerah.

“Jangan Ada Upaya Membelenggu Aceh”

Sulaiman menuding bahwa regulasi barcode BBM selama ini lebih banyak merugikan rakyat kecil, terutama nelayan, petani, dan pedagang kecil yang sering kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi karena aturan yang tumpang tindih dan sistem yang menyulitkan.

“Di mana letak keadilan jika rakyat harus antre panjang, disulitkan oleh sistem yang tak berpihak, sementara mafia BBM bisa tetap bermain di balik layar? Jakarta harus sadar, regulasi yang dipaksakan di Aceh tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan hanya akan melahirkan ketidakadilan!” serangnya.

Baca Juga :  499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK

Lebih lanjut, ia mempertanyakan mengapa sistem barcode ini tidak diterapkan secara ketat di seluruh Indonesia jika memang bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

“Kenapa hanya Aceh yang dipaksa tunduk pada aturan ini? Jangan-jangan ini cara lain untuk mengontrol Aceh secara ekonomi, membatasi gerak rakyat, dan menjadikan Aceh sekadar objek eksploitasi pusat!” tandasnya.

Sulaiman juga menegaskan bahwa jika Pertamina tetap ngotot berlindung di balik birokrasi pusat dan menghambat kebijakan yang sudah diputuskan oleh Gubernur Aceh, maka rakyat Aceh harus bersatu untuk melawan.

“Kalau Pertamina masih keras kepala, kami siap turun ke jalan! Kami tidak akan tinggal diam jika hak Aceh terus diinjak-injak. Jakarta harus paham, Aceh bukan tanah tak bertuan, dan keputusan gubernur adalah harga mati!” ancamnya.

Baca Juga :  Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Memperkuat Hubungan dengan Insan Media

Aceh Punya Hak, Bukan Sekadar Disuruh Patuh!

Sulaiman mendesak agar Pertamina segera menyesuaikan kebijakannya tanpa bertele-tele dan tanpa harus menunggu arahan dari pusat.

Ia menegaskan bahwa Aceh punya hak penuh dalam menentukan kebijakan yang berpihak kepada rakyatnya, bukan sekadar tunduk pada regulasi Jakarta yang sering kali bias kepentingan oligarki energi.

“Jangan ajari Aceh soal kedaulatan. Kita sudah cukup bersabar. Jika kalian tetap menghalangi, jangan salahkan jika rakyat Aceh yang akan bergerak!” pungkasnya.

Kini, keputusan ada di tangan Pertamina: Apakah mereka benar-benar menghormati kekhususan Aceh, atau tetap menjadi perpanjangan tangan birokrasi pusat yang kerap mengabaikan suara rakyat daerah?

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Umumkan 15 Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Lulus Tes Wawancara dan Uji Baca Alquran

Daerah

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

Daerah

Kepala Madrasah Harus Mampu Baca Khutbah

Advetorial

Rapat Koordinasi Kesra Pelayanan Dasar Urusan Pendidikan 2024, Fokus pada Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Daerah

PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Daerah

Pantau Proyek Tebing di Krueng Peudada Bireun, H Muklis Takabeya : Progresnya Sudah 80 Persen

Aceh Besar

Pemkab dan Masyarakat Aceh Besar Siap Sukseskan PON Aceh-Sumut

Daerah

Kemenag Aceh Lakukan Evaluasi Kinerja Madrasah