Banda Aceh – Kantor Imigrasi Banda Aceh mengumumkan bahwa mulai tanggal 10 Februari 2025, seluruh layanan keimigrasian akan dialihkan ke kantor baru yang beralamat di Jl. Tgk. Mohd Daud Beureueh No. 82, Kota Banda Aceh. Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting menjelaskan, pemindahan tersebut dilakukan seiring dengan selesainya proses renovasi dan perluasan gedung kantor utama, Kamis.
“Kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan keimigrasian akan kembali beroperasi di kantor utama setelah proses renovasi dan perluasan gedung selesai. Oleh karena itu, mulai tanggal 10 Februari 2025, masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian di lokasi baru kami,” Kata Gindo Ginting dalam keterangan yang diterima Kantor berita NOA.co.id, 6 Februari 2025.
Selain itu, Gindo Ginting juga menyampaikan bahwa pelayanan yang sebelumnya dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Aceh untuk sementara waktu akan dihentikan.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa pelayanan di MPP Pasar Aceh untuk sementara kami tutup hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kami akan segera menginformasikan perkembangan selanjutnya kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pihak Imigrasi Banda Aceh berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan lokasi baru pelayanan keimigrasian agar tetap mendapatkan layanan dengan optimal.
Editor: Amiruddin. MK