Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:41 WIB

Warga Aceh Nyaris Jadi Korban TPPO

FARID ISMULLAH

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengatakan, korban berusia 13 tahun dan merupakan warga Aceh Besar. Korban awalnya berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan pesawat yang tiketnya dipesan oleh orang tak dikenal.

“Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin (6/1). Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban,” jelas Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol dengan Forkopimda Aceh Barat

Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ade kemudian memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukan korban.

“Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain,” ujar Ade.

Baca Juga :  Teungku Muhammad Yusuf Silaturahmi Dengan Ketua DPW Nasdem Aceh

Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya.

“Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Modus TPPO dan TPPM di Era Digital

Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.

Terakhir, Ade mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO.

Sebelumnya, Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh juga berhasil menyelamatkan seorang anak korban TPPO di Malaysia.

Penulis : Farid Ismullah

Editor : Amiruddin. MK 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp15 Miliar di BRA Menggemparkan Publik

Hukrim

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

Daerah

Menjelang Pilkada, Kejari Aceh Singkil Terima Kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama

Hukrim

Urgensi Perlindungan Pelapor Tindak Pidana Korupsi

Aceh Barat Daya

Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Aceh Barat

Gubernur Muzakir Manaf: MTR Ajang Membentuk Karakter Islami Generasi Muda Aceh  

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Kalungkan Medali untuk Juara Run For Resilience Peringatan Bulan PRB 2024 

Aceh Timur

23 Kabupaten/Kota di Aceh Bertarung di Popda XVII, Ini Kata Kadis Pora Aceh dan Aceh Timur