Jayapura – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 264 satwa liar ke habitat alaminya terletak di sekitar Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Rabu.
“Jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 8 individu biawak papua (Varanus salvadorii), 161 individu kadal duri mata merah (Tribolonotus gracilis), 3 individu kadal panana (Tiliqua gigas evanescens), 44 individu ular sanca hijau (Morelia viridis), 1 individu ular sanca cokelat (Bothrochilus albertisii), 2 individu ular boa pohon (Candoia carinata), 42 individu ular boa tanah (Candoia aspera), 3 individu ular piton olive papua (Apodora papuana),” Kata Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana, 18 Desember 2024.
Ia menjelaskan, Satwa-satwa tersebut berasal dari 2 sumber, yaitu translokasi dari Jawa Timur dan penyerahan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua. Semua satwa telah menjalani masa habituasi sehingga siap dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Balai Besar KSDA Papua. Segala bentuk kontribusi sangat bermanfaat bagi kelestarian tumbuhan dan satwa liar Papua,” ungkap Martana.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV BBKSDA Papua, Rian Agustina, menyatakan bahwa pengendalian peredaran satwa liar Papua dilakukan dengan sinergisme berbagai pihak terkait, bersama masyarakat. Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, sinergisme para pihak telah banyak menuai keberhasilan dalam menggagalkan tindak ilegal terhadap satwa liar.
“Puluhan kasus telah diselesaikan dan ratusan atau bahkan ribuan satwa liar Papua diamankan untuk dikembalikan ke habitat alaminya. Rian berpendapat bahwa poin penting keberhasilan dalam pengendalian peredaran satwa liar Papua adalah sinergisme. Selain itu, komitmen dan dedikasi juga sangat penting dalam menjaga kekayaan hayati Papua tanpa kenal lelah dan tanpa batas waktu,” Ujar Rian.
Rian menegaskan, “Jangan mengaku sebagai pencinta satwa, khususnya reptil, kalau masih punya ego memeliharanya untuk kesenangan pribadi dan gaya hidup. Biarkan satwa liar tetap merdeka di habitat alaminya. Kelak, manusia jugalah yang menikmati hasilnya, berupa kelestarian alam dan keseimnangan ekosistem.” Tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK