Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:03 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

REDAKSI

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa, 10 Desember 2024. Foto: Dok. Polda Aceh

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa, 10 Desember 2024. Foto: Dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa, 10 Desember 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tahap dua terkait kasus penambangan ilegal yang pernah diungkap pada bulan Juni lalu.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

“Benar, penyidik sudah menyerahkan satu tersangka penambangan ilegal berinisial FK ke jaksa. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit ekskavator,” kata Winardy, dalam rilisnya, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Juga :  Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok

Winardy juga menambahkan bahwa, tahap dua tersebut dilakukan pihaknya karena berkas perkara tersangka FK sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Setelah tahap dua dilakukan, maka proses hukum akan menjadi kewenangan kejaksaan untuk disidangkan.

Baca Juga :  Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

“Tahap dua ini dilakukan karena berkas perkaranya sudah P-21. Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum di pengadilan,” ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polisi Tangkap 7 Pelaku Maisir di Nagan Raya

Hukrim

Polisi Tangkap 7 Pelaku Maisir di Nagan Raya
Kejati Aceh Periksa Suhendri Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bibit Kakap

Hukrim

Kejati Aceh Periksa Suhendri Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bibit Kakap
12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima Diantaranya Pemain Judi Slot

Hukrim

12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima Diantaranya Pemain Judi Slot
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI

Hukrim

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI
Breaking News: Pegi Setiawan Bebas!

Hukrim

Breaking News: Pegi Setiawan Bebas!
Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan
Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

Hukrim

Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur
Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Hukrim

Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka