Banda Aceh – Sebanyak 22 Organisasi Kepemudaan (OKP) di Aceh mengeluarkan pernyataan sikap terkait dinamika yang berkembang dalam proses pemungutan suara calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh.
Dalam pernyataan tersebut, 22 OKP menyampaikan keprihatinan mendalam terkait tercorengnya demokrasi di Aceh akibat aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi selama proses Pilkada.
Hal itu disampaikan, Ketua SAPMA PP Aceh, T. Maury Darwin, SH saat konferensi pers di Banda Aceh, Senin 02 Desember 2024.
Maury mengatakan, bahwa Pilkada seharusnya berjalan damai, aman, dan demokratis.
“Seharusnya Pilkada di Aceh itu berjalan damai dan aman,” katanya.
Menurutnya, Demokrasi di Aceh telah dirusak oleh tindakan kekerasan yang bertentangan dengan semangat perdamaian yang selama ini dijaga di Aceh.
Tak hanya itu, Maury juga menyoroti sikap tidak tegas dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH) di Aceh serta kabupaten Aceh Utara yang dianggap tidak kompeten serta terkesan berpihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Kami meminta KPU dan BAWASLU RI segera mengambil tindakan tegas untuk KIP dan PANWASLIH Aceh serta kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya.
Berdasarkan situasi ini, OKP di Aceh menyampaikan beberapa tuntutan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang:
1. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI untuk melakukan verifikasi terhadap KIP dan PANWASLIH di Aceh, serta melakukan audit investigatif terhadap kinerja kedua lembaga tersebut dalam menjalankan tugas di wilayah Aceh.
2. Meminta pihak keamanan di Aceh untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang terjadi, terutama yang berlangsung di Kabupaten Aceh Utara, demi menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada.
3. Menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang terjadi dalam Pilkada ini dan mendesak agar proses Pilkada berlangsung dengan penuh kedamaian, ketertiban dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Pernyataan sikap ini menjadi seruan bagi semua pihak, baik lembaga penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan memperbaiki kualitas demokrasi di Aceh, serta memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan harapan seluruh rakyat Aceh.
Editor: Redaksi