Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Nasional

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

FARID ISMULLAH

Kunjungan Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University, di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin(2/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Kunjungan Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University, di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin(2/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University, di Press Room Kejaksaan Agung, Senin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar mengatakan bahwa posisi Kejaksaan saat ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga banyak menerima audiensi atau kunjungan dari instansi/lembaga lain dalam rangka memperkuat citra positif Kejaksaan di masyarakat.

“Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum. Selain menjadi penuntut umum, Jaksa juga memiliki kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan tindak pidana korupsi dan menjadi eksekutor setelah putusan majelis hakim memiliki kekuatan hukum. tetap (inkracht). Yang tidak kalah pentingnya adalah Jaksa sebagai Pengacara Negara yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas-tugas la in berdasarkan Peraturan perundang-undangan,” Kata Harli (2/12/2024).

Baca Juga :  Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Adapun kegiatan tersebut mengangkat tema kegiatan yaitu “From Law School to Legal Practice: Embracing Opportunities and Overcoming Challenges”, pembahasannya meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bidang hukum korporasi bisnis, tantangan dan isu actual dalam penanganan perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, adaptasi yurisprudensi baru terutama dalam bidang hukum korporasi bisnis.

Baca Juga :  KPK Tahan Tiga Ketua Pokja terkait Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Dosen BINUS University Dr. Stijn Cornelis Van Huis, MA. Ph.D menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kejaksaan Agung. la meyakini pengalaman berharga yang didapat atas kunjungan ini akan memberikan manfaat besar bagi para mahasiswa, terutama dalam memahami lebih dalam tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Agung terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Narasumber Jaksa Pengacara Negara Carolita Novinia Yuanita dalam paparannya menyampaikan materi tentang peran strategis dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). Bidang Datun memiliki beberapa fungsi utama, antara lain penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada para pemangku kepentingan, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga :  JAM-Intelijen : Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

“Datun berperan aktif melakukan audit dan memberikan solusi hukum, tindakan hukum lainnya yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) meliputi peran sebagai konsiliator, mediator, maupun fasilitator, namun hanya terbatas pada perkara perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugasnya,” ujar narasumber.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Absen di Sidang Perdana, Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 1 Miliar

Nasional

Anugrah Adinata Syariah 2023, Pemerintah Aceh Sukses Raih Peringkat Pertama Katagori Keuangan Syariah

Nasional

Penetapan Komite Dewan Pers, Menko Polhukam: Laksanakan Tugas Secara Independen

Hukrim

91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Nasional

Jaksa Agung RI: Jaksa Harus Mempunyai Profesionalisme, Integritas dan Bernurani

Nasional

Hasil Akhir Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional  

Nasional

Siap Digelar di Kalsel, Ini Logo HPN 2025 Beserta Maknanya

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tata Kelola SPK 2024

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!