Banda Aceh – Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) diwakili oleh Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Aceh di Ballroom The Padee Hotel, Aceh Besar.
Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polkam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo mengatakan, pihaknya ditugaskan untuk memudahkan koordinasi dan melakukan pemantauan di 15 provinsi yang ada di Indonesia, termasuk Aceh.
“Penempatan tersebut berdasarkan indeks kerawanan yang sudah dipetakan oleh Kemenko Polkam, salah satunya adalah Provinsi Aceh,” kata Teddy, 21 November 2024.
Ia menjelaskan, terdapat lima provinsi yang termasuk sebagai wilayah berpotensi rawan pada Pilkada serentak 2024, salah satunya yakni Aceh. Sebab itu, kata dia, pihaknya ditugaskan di Aceh hingga 29 November mendatang.
“Fokusnya kami tetap membantu mensuport dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasi Pilkada serentak,” Terangnya.
Teddy menambahkan, jika tim Desk Koordinasi Pilkada serentak yang dibentuk oleh Kemenko Polkam tersebut memiliki komposisi keanggotaan dari 16 kementerian dan lembaga.
“Mulai dari Kemenko Polkam, Mendagri, Kemenkeu, Kementerian Hukum, Kemenkes, Komdigi, Jaksa Agung, TNI, Polri, BSSN, Bawaslu, KPU, DKPP, BIN, BKN, dan terakhir ada Perludem,” Tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK