Simeulue – Penjabat Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, atas nama Pemerintah bertekad untuk mewujudkan Pemilukada di Simeulue sesuai prinsip dasar demokrasi, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) kemudian Jujur dan Adil tanpa Money Politik dan Pelanggaran. (13/11/2024).
Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Dodi Juliardi Bas Penjabat Bupati Teuku Reza Fahlevi menegaskan dalam pelaksanaan Pilkada Pemerintah Kabupaten Simeulue, bersikap netral kepada semua Paslon.
Kemudian, terkhusus kepada pihak Panwaslih Pemkab Simeulue akan profesional tidak akan melakukan intervensi, melainkan memberikan kepercayaan penuh untuk melaksanakan pengawasan secara maksimal.
Sehingga, lanjutnya Pilkada bisa terlaksana sesuai prinsip dasar demokrasi Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER) sehingga menghasilkan kepemimpinan yang terbaik dari yang baik.
“Kita berupaya Pilkada kita di sini tidak ada intimidasi, bebas dari politik uang. Jangan sampai ada pemungutan Suara Ulang (PSU) karena hal ini bisa dideteksi dan dicegah sejak dini,” terang Pj. Bupati Teuku Reza Fahlevi.
Disisi lain Pemkab Simeulue kata Reza Fahlevi akan terus bersinergi dengan Panwaslih dan berbagai elemen lain secara intens terus melakukan edukasi sehingga semua faham dan menggunakan hak pemilihan secara benar.
Menanggapi pernyataan Penjabat Bupati Ketua Panwaslih Simeulue, Ahmad Ritauddin, SH didampingi Anggota Komisioner lainnya, Lucky Zefian Jumarif, SH, Defi Sri Hartati, S.kep. Ir. Safrian Suandi, ST, MT dan seorang staf Panwaslih T. Rahmat Saputra, SE mengatakan pihaknya sependapat sangat dengan harapan Penjabat Bupati Simeulue.
“Kita sepakat dan sependapat bahwa pelaksanaan Pilkada yang pencoblosannya tanggal 27 bulan ini harus sukses tanpa noda, tanpa pelanggaran dan PSU,” ujar Ahmad Ritauddin saat melakukan briefing di ruang kerja bupati.
Dikatakannya memang Simeulue selama ini termasuk daerah yang rawan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada namun kali ini Panwaslih Simeulue hingga jajaran ke bawah untuk melakukan edukasi dan pencerahan, juga melakukan pencegahan pelanggaran aturan dari dini. (ADV)
Editor: Redaksi