Aceh Utara – Bidpropam Polda Aceh menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) di Polres Aceh Utara. Langkah ini untuk memastikan seluruh personel mematuhi standar disiplin serta menjaga integritas yang diharapkan dalam tugas kepolisian, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan berlangsung di lapangan Tribrata Mako Polres Aceh Utara dan dipimpin langsung Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., dan didampingi Kanit Hartib Iptu Reka Teruna Hasra, S.Sos.
Kombes Pol Eddwi menjelaskan, disiplin merupakan pondasi utama bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kedisiplinan dan profesionalisme adalah hal utama yang harus dijaga oleh personel kepolisian. Melalui Gaktibplin ini, kami berupaya memastikan semua personel Polres Aceh Utara tetap berada dalam jalur kedisiplinan yang benar,” jelas Kombes Pol Eddwi.
Pihaknya mengecek langsung di lapangan terhadap personel Polres Aceh Utara untuk memastikan semua berada dalam tata tertib dan kedisiplinan yang tinggi. Dalam pelaksanaannya, Tim Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, kerapian, kelengkapan diri, dan surat-menyurat personel.
Kombes Pol Eddwi menyebutkan, kegiatan Gaktibplin itu bagian dari upaya berkelanjutan Polda Aceh dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas ditubuh kepolisian. Harapannya, dengan pemeriksaan berkala ini, kinerja dan kepatuhan personel kepolisian dapat terus terjaga dan meningkat.
Tak hanya mengenai kedisiplinan, kegiatan Gaktibplin juga difokuskan pada pencegahan dan pemberantasan tindak pidana seperti narkoba, judi online, penyelundupan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Eddwi, hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam tindakan-tindakan melanggar hukum tersebut.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan anggota dalam aktivitas yang melanggar hukum. Ini tentu menjadi kabar baik dan menjadi acuan bagi personel lainnya untuk terus menjaga integritas,” tambah Kabid Propam Polda Aceh
Menurut Eddwi, kegiatan ini juga dilaksanakan atas perintah langsung dari Kapolda Aceh. “Makanya saya turun langsung untuk melalukan pengecekan kedisiplinan personel di setiap Polres, memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.
Dia menegaskan, jika ditemukan ada personel yang melanggar hukum, tindakan tegas akan diberikan sebagai efek jera. Hal itu dilakukan untuk memastikan kedisiplinan yang berkesinambungan ditubuh Kepolisian serta menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen Bidpropam Polda Aceh untuk menegakkan disiplin serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan kepolisian di Aceh.
Penulis. Zubir
Editor: Amiruddin MK