Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN

REDAKSI

Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN. Foto: Diskominsa Kabupaten Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN. Foto: Diskominsa Kabupaten Aceh Barat

Aceh Barat – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, MSi, memimpin apel ikrar dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di halaman upacara Kantor Bupati Aceh Barat pada Senin (21/10/2024). Dalam sambutannya, Azwardi menekankan pentingnya apel ini sebagai momentum untuk menyatukan komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan menjaga netralitas ASN.

“Pelaksanaan apel ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menyelaraskan langkah dan komitmen bersama dalam menyukseskan proses penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang, salah satunya dengan tetap menjaga netralitas ASN,” ujar Azwardi.

Baca Juga :  Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Azwardi juga menegaskan bahwa netralitas ASN telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Ikrar netralitas ASN yang telah diucapkan harus mampu dipertahankan sekaligus menjadi bukti integritas dan profesionalisme ASN di tahun politik 2024”.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Mantapkan Shalat Lima Waktu

Kata Azwardi, Asas netralitas ASN dan non-ASN dalam Pilkada 2024 menekankan agar semua ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta tidak melibatkan diri dalam dukungan terhadap calon tertentu,” tegas Azwardi.

Lebih lanjut, Azwardi mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN sering kali terjadi melalui media sosial, baik dengan memberikan dukungan secara terbuka maupun melakukan pendekatan dengan partai politik tertentu. “Kami menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Berhati-hatilah dalam menyebarkan berita, foto, dan informasi yang berkaitan dengan salah satu calon peserta Pilkada guna menghindari dugaan ketidaknetralan ASN,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Kembali Pimpin Aksi 1 Jam Memungu Sampah dan Tanam Pohon di Ponpes Oemar Diyan

Apel ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga profesionalisme ASN menjelang Pilkada 2024, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan Pilkada yang bersih dan berintegritas, pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Penyuluhan Redistribusi Tanah HKB Kategori III Tahun 2022

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lueng Ie 

Aceh Barat

Pelajar Adalah Harapan Bangsa, Ramli MS: Pemerintah Adalah Mempersiapkan Generasi Penerus

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Buka Forum Komunikasi Tingkat Kabupaten

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Bakar Semangat Atlet NPCI Aceh yang akan Berlaga di Peparnas Solo

Aceh Besar

Peh’ Rapai, Pj Bupati Aceh Besar Buka ACER 2024

Pemerintah

Musibah MIN 2 Banda Aceh: Bakri Siddiq Semangati Murid dan Orang Tua

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi: Aceh Barat Berkomitment Kuat Berantas Narkoba

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!