Pesan Kakanwil Meurah Budiman Kepada WBP - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:05 WIB

Pesan Kakanwil Meurah Budiman Kepada WBP

FARID ISMULLAH

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman (Tengah) resmi menutup program rehabilitasi di Lapas Narkotika (LPN) Langsa, Jumat (11/10/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman (Tengah) resmi menutup program rehabilitasi di Lapas Narkotika (LPN) Langsa, Jumat (11/10/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Langsa – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan tujuan program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan narkoba dan mengurangi risiko mengulangi kejahatan terkait narkoba setelah dibebaskan, Jumat.

“Program ini dirancang untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial narapidana melalui pendekatan medis, psikologis, dan sosial,” Kata Meurah, 11 Oktober 2024.

Penutupan kegiatan rehabilitasi di LPN Langsa tersebut dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Kota Langsa dan sejumlah instansi lainnya.

Baca Juga :  Sepekan Operasi Patuh Seulawah, Polisi Tilang 1.327 Pengendara

“Terima kasih kami ucapkan kepada pihak terkait yang sudah mendukung dan menyukseskan program rehab ini,” Ujarnya.

Usai menutup kegiatan tersebut, Meurah Budiman yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto langsung menyapa warga binaan di LPN Langsa.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Kelas II A Lambaro

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Aceh tersebut langsung disambut oleh penampilan yel-yel dari warga binaan di LPN Langsa.

dihadapan seluruh warga binaan Meurah menyampaikan sejumlah arahan dan motivasi. Ia berharap kepada warga binaan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan.

“Program rehab ini diberikan untuk memulihkan ketergantungan dan upaya reintegrasi sosial sehingga warga binaan dapat diterima lagi di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Dengan rehabilitasi, Meurah berharap warga binaan kasus narkoba dapat lebih siap menjalani kehidupan produktif dan bebas dari narkoba setelah mereka menyelesaikan hukuman.

Diketahui, sebanyak 100 Warga Binaan dari Enam (6) Lapas di wilayah sekitar mengikuti program rehabilitasi dengan metode Therapi Community (TC) berbasis Pemasyarakatan. Bekerja sama dengan BNN, kegiatan ini dilaksanakan selama enam bulan dan resmi ditutup pada hari ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Banjir Aceh Barat Menyurut, Bupati Minta Lintas Instansi Terus Siaga

Daerah

Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah dan Komite Sekolah Tidak Mengutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Serahkan Dua Unit Rumah Konstruksi Tahan Gempa untuk Yatim dan Dhuafa

Aceh Besar

Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 

Daerah

Bank Aceh Raih Peringkat idA+ dari Pefindo, Terbaik Sepanjang 1 Dekade Terakhir 

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Aceh Besar

Daerah

Penjabat Gubernur Aceh Resmi Buka Popda XVII Aceh Timur

Daerah

Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar