Diduga Cemari Udara, Ketua Pansus Pertambangan DPRA M. Rizal Falevi Kirani: Pihak PT.Mifa Harus Bertanggung Jawab - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Parlementaria

Jumat, 13 September 2024 - 13:35 WIB

Diduga Cemari Udara, Ketua Pansus Pertambangan DPRA M. Rizal Falevi Kirani: Pihak PT.Mifa Harus Bertanggung Jawab

REDAKSI

Ketua Pansus Pertambangan DPRA, M. Rizal Falevi Kirani. (Foto: Dok Humas/AHI)

Ketua Pansus Pertambangan DPRA, M. Rizal Falevi Kirani. (Foto: Dok Humas/AHI)

BANDA ACEH – Masyarakat Gampong Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, mengadukan keluhannya kepada Panitia Khusus (Pansus) pertambangan DPRA, terkait gangguan kualitas udara diduga dicemari debu batubara ke permukiman warga.

Pencemaran debu batubara ini diduga dari adanya aktivitas pertambangan Batubara yang dilaksanakan oleh PT Mifa bersaudara. Hal ini diakui oleh Ketua Pansus Pertambangan DPRA, M. Rizal Falevi Kirani dalam keterangannya kepada media ini, Jum’at (13/09/2024).

“Kita (Pansus) telah menerima laporan secara resmi dari masyarakat dan dalam waktu dekat akan melakukan kroscek langsung (ke lapangan) serta memanggil pihak PT Mifa Bersaudara,”kata Reza Fahlevi Kirani.

Baca Juga :  DPRA Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022

Reza Fahlevi menjelaskan, dari laporan disampaikan warga, paparan debu Batubara yang berdampak negatif langsung ke masyarakat diantaranya berupa terjadinya gangguan pernapasan sering terjadi.

Namun, menurut pengakuan warga, permasalahan ini dianggap tidak pernah ada upaya pencegahan yang nyata dari PT Mifa Bersaudara.

“PT Mifa bersaudara seharusnya bertanggung jawab atas kejadian ini dan menghentikan aktivitasnya hingga permasalahan pencemaran ini selesai ditindaklanjuti,” tegasnya.

Untuk mencegah agar pencemaran udara ini tidak kembali terulang, Tim Pansus Tambang DPRA juga akan meminta pertanggungjawaban langsung kepada pihak perusahaan terkait tata kelola lingkungan pertambangan dan sekitarnya, termasuk meminta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dipakai sebagai rujukan oleh PT Mifa Bersaudara.

Baca Juga :  Sulaiman Minta Pemerintah Aceh Bangun Dermaga untuk Warga Pulo Aceh

”Jika dalam kajian nanti ditemukan adanya tindakan yang berlawanan dengan rujukan hukum yang ada maka kita (Pansus Pertambangan DPRA) akan melaporkan tindakan ini secara hukum maupun tindakan administarasi lainnya,”tegas Falevi.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Gampong Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Pansus Pertambangan DPRA tahun 2024 menyatakan sikap sebagai berikut:

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian untuk membandingkan antara fakta lapangan dengan komitmen perusahaan yang termuat dalam dokumen AMDAL yang selama ini dipakai sebagai rujukan oleh PT Mifa Bersaudara.

Meminta pihak PT Mifa Bersaudara untuk menghentikan aktivitasnya sementara hingga adanya kepastian terhadap mekanisme dan tatakelola lingkungan yang nyata agar pencemaran kualitas udara tidak kembali terulang.

Melaporkan pihak PT Mifa Bersaudara secara hukum pidana maupun administrasi kepada pihak terkait jika dari hasil penelusuran Tim Pansus ditemukan adanya pelanggaran.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Listrik Sering Padam di Meulaboh, Wakil Ketua Komisi III DPRK Minta Audit Kinerja PLN

Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Siap Hibahkan Tanah, Safaruddin Akan Bangun GOR Senilai 16 Miliar Rupiah

Parlementaria

Saifudin Muhammad Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua dan Nurchalis Jabat Ketua Fraksi Nasdem di DPRA

Parlementaria

Harap Libatkan Berbagai Stakeholder Terkait Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie Sampaikan Beberapa Hal

Parlementaria

Hendri Yono Harap Kemenag Aceh Tata Kembali Penempatan Penyuluh dan Guru PPPK

Parlementaria

Gelontorkan Anggaran Rp 6 Miliar, Pansus DPRA : Jalan Lamie-Langkak Nagan Raya Butuh Penanganan Lanjutan

Parlementaria

Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

Parlementaria

DPRA Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!