Menjelang Hari HAM Sedunia, Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Menjelang Hari HAM Sedunia, Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

FARID ISMULLAH

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra (Pertama Kiri) saat acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) di the Westin Jakarta, Senin (30/9/2024). (Foto : Humas Kemenkumham).

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra (Pertama Kiri) saat acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) di the Westin Jakarta, Senin (30/9/2024). (Foto : Humas Kemenkumham).

Jakarta – Pemerintah RI direncanakan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan berhasil dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Hari HAM sedunia, Kamis.

“Menegaskan pentingnya penilaian tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. bahwa penghargaan bagi daerah yang peduli HAM bukan hanya sebuah pengakuan, namun menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan HAM, Kata Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam keterangan tertulis, 3 Oktober 2024.

Baca Juga :  Wakili PJ Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Training Center Kafilah MTQ 

Sambungnya, Penghargaan tersebut mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah.

“Bahwa proses penilaian tahun ini memasuki fase ketiga, yaitu fase verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota dari 38 provinsi menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk memperoleh penghargaan,” Ujarnya.

Dalam penilaiannya, daerah-daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi, yaitu peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan sebagai bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian.

Baca Juga :  Dirjen HAM Ajak Jajaran untuk Bijak dalam Mengelola Emosi Saat Bekerja

Selain itu, Dhahana menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.

“HAM tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi fondasi dalam pembangunan negara yang adil dan merata,” tambahnya.

FGD tersebut melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari unsur pimpinan tinggi di lingkup Kemenkumham, akademisi, serta perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim Penilai memiliki tugas menilai penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.

Baca Juga :  Meurah Budiman : HUT RI Ke-79 Ragam baju adat Kemenkumham Aceh, bangsa yang kaya akan budaya

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, penilaian ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia di wilayah masing-masing. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Pj Ketua TP PKK Aceh dan Istri Pj Sekda Aceh Suport Langsung Kontingen Aceh Di Acara Hut Dekranas Ke-44 dan Hut Ke-52 HKG PKK di Solo

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Hadiri Penganugerahan ADWI 2023

Daerah

Kemenkumham Aceh Usulkan 5.534 narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Nasional

Kapolri Serahkan Penghargaan Kepada 2.850 Personel

Aceh Barat

BPBD Aceh Barat dan Korem 012/TU Gelar Apel Siaga Bencana

Pemerintah

Pj Bupati Nagan Raya Buka ASLC yang Diselenggarakan DKA

Parlementaria

40 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik

Nasional

Tiga Orang Wamen Baru di Kabinet Indonesia Maju

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!