Simeulue – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue menetapkan nomor urut pasangan calon yang akan berlaga pada pilkada 2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simeulue.
Pengundian dan penarikan nomor urut para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati diikuti pendukung serta simpatisan tim pemenangan para paslon, bertempat di gedung serba guna Kabupaten Simeulue, Senin (23/09/2024).
Berdasarkan pengambilan nomor urut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmadlyah dan Irwan Suharmi mendapatkan nomor urut 1 (satu). Kemudian, M Nasrun Mikaris dan Nusar Amin, nomor urut 2 (dua), Erli Hasim dan Nurhayati, Nomor urut 3 (tiga), Mawardi dan Yusran nomor urut 4 (empat) trakhir Afridawati dan Amin Haris memperoleh nomor urut 5 (lima)
Usai pencabutan nomor urut, kelima pasangan calon menandatangani deklarasi kampanye damai yang ditanda tangani pasangan calon serta Partai pengusung. Sementara itu, masa kampanye akan dimulai dalam waktu dekat, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue.
Dengan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati . Kabupaten Simeulue Siap menggelar pesta demokrasi untuk memilih Kepala Daerah tahun 2024 yang diharapkan berjalan aman, damai dan tertib.
Editor: Amiruddin. MK